Bacaini.ID, BLITAR – Bau busuk yang berasal dari peternakan ayam membuat sebagian warga Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur meradang dan melawan.
Kemarahan diungkapkan dengan membentangkan poster berisi hujatan dan tuntutan. Warga 6 RT di Dusun Bintang itu juga mengancam akan memblokade jalan desa.
Kemarahan warga akibat siksaan bau busuk peternakan ayam diketahui sudah memuncak. Sebab mediasi yang melibatkan eksekutif dan DPRD Kabupaten Blitar terbukti tidak mengubah apa-apa.
Dalam mediasi di bulan November disepakati pengolahan limbah kotoran ayam ditutup sementara dengan tenggat waktu sepekan. Kemudian diberi waktu sebulan mendatangkan alat pengolahan limbah.
Namun hingga akhir Desember 2025 dan tahun sudah hendak berganti 2026 persoalan bau busuk peternakan ayam di Desa Ngaringan Gandusari masih juga menyiksa warga.
“Warga siap turun aksi melakukan blokade jalan jika bau busuk ini tidak segera diatasi,” ancam Rifa’i perwakilan warga Ngaringan Kecamatan Gandusari kepada wartawan.
Baca Juga: Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?
Tolak Kompensasi Bau Busuk Peternakan Ayam
Warga Dusun Bintang Desa Ngaringan hanya ingin terbebas dari bau busuk peternakan ayam. Bagaimana bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu aroma kotoran ayam.
Karenanya warga tegas menolak ketika pihak perusahaan peternakan ayam menawari kompensasi. Menurut penuturan Wahyunianto, salah seorang warga, siksaan bau busuk dirasakan pagi, siang dan malam.
Tidak sedikit warga yang mulai mengeluhkan rasa mual dan pusing berkepanjangan. “Masalah ini berlangsung lama dan tidak pernah ditangani serius,” katanya.
Setiawan, warga yang lain lagi menambahkan, pemasangan poster dan spanduk di jalan desa adalah peringatan. Jika dalam seminggu tidak ada solusi, warga akan turun untuk memblokade jalan.
“Akses menuju kandang (peternakan ayam) akan kami tutup total,” ancam Setiawan.
Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Blitar telah memanggil para pihak untuk dilakukan mediasi terkait bau busuk peternakan ayam.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih mengatakan perusahaan peternakan ayam tidak bisa serta merta menutup pengolahan kotoran ayam.
Alat-alat pengolahan limbah yang informasinya akan didatangkan dari China dan Korea masih akan diupayakan. Janji itu disampaikan pada13 November 2025.
Namun nyatanya mediasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar tidak digubris. Hingga menjelang pergantian tahun 2026, siksaan bau busuk peternakan ayam masih dirasakan warga.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





