• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

ditulis oleh Redaksi
16 December 2025 11:01
Durasi baca: 1 menit
Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial. Dimana Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Penandatanganan dilakukan serentak bersama Kepala Daerah dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan dalam pembukaan Bimtek Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yg Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum UNAIR, Senin (15/12/2025).

Mbak Wali mengungkapkan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pidana kerja sosial diharapkan mampu membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan upaya pembangunan serta ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda ini.

Turut hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Plt Dirut Jamkrindo Abdul Barri, Kajati Jatim Agus Sahat, Rektor UNAIR dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mobil listrik VinFast VF e34. Foto: istimewa

Ironi Mobil Listrik VinFast VF e34 di Balik Tragedi Bekasi Timur

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Seorang Hakim Aktif dan Dosen UGM Terseret Kasus Daycare Little Aresha

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers kepada awak media di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa, 28 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Instruksikan Investigasi Penyebab Kecelakaan KA di Bekasi Timur

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Kredit Sawit BRI Rp1,7 Triliun Seret 12 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In