• Login
Bacaini.id
Monday, July 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia

ditulis oleh Redaksi
12 December 2025 18:47
Durasi baca: 2 menit
Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, Kamis (11/12/2025).

Apresiasi ini diberikan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA, Surabaya, di mana Kota Kediri menjadi satu dari 38 kabupaten/kota yang menerima Piagam Penghargaan atas terbentuknya Posbakum di wilayahnya. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa hadirnya Posbakum merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan.

“Pelaksanaan Posbakum di Kota Kediri sudah kami koordinasikan dengan para lurah. Harapannya, keberadaan Posbakum ini dapat mempermudah edukasi serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain Posbakum, Mbak Wali juga menerangkan bahwa Pemerintah Kota Kediri memiliki berbagai program terkait layanan hukum. Di antaranya bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Selain itu, terdapat pula program Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) serta sosialisasi hukum yang rutin dilaksanakan di tiap kelurahan.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menegaskan siap melaksanakan arahan dari Menteri Hukum RI bahwa Posbakum sebagai solusi awal yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), untuk kasus-kasus ringan yang tidak dapat diselesaikan melalui Aparat Penegak Hukum (APH). “Jadi masalah masalah ringan yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan di Posbakum,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sutan Sjahrir dalam arsip sejarah politik Indonesia

NU Pernah Minta Bantuan PSI, Sutan Sjahrir Menolak

Bung Karno berbicara di depan ribuan wanita di Istana Negara

Soekarno: Kebahagiaan Wanita Ada dalam Masyarakat Sosialis

Ilustrasi orang tua mengunggah foto anak di media sosial yang berisiko memicu kejahatan siber

Bahaya Sharenting: Saat Foto Anak di Medsos Jadi Sasaran Penjahat Siber

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In