• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia

ditulis oleh Redaksi
12 December 2025 18:47
Durasi baca: 2 menit
Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia

Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbankum, Mbak Wali Meraih Apresiasi Dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, Kamis (11/12/2025).

Apresiasi ini diberikan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA, Surabaya, di mana Kota Kediri menjadi satu dari 38 kabupaten/kota yang menerima Piagam Penghargaan atas terbentuknya Posbakum di wilayahnya. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa hadirnya Posbakum merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan.

“Pelaksanaan Posbakum di Kota Kediri sudah kami koordinasikan dengan para lurah. Harapannya, keberadaan Posbakum ini dapat mempermudah edukasi serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain Posbakum, Mbak Wali juga menerangkan bahwa Pemerintah Kota Kediri memiliki berbagai program terkait layanan hukum. Di antaranya bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Selain itu, terdapat pula program Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) serta sosialisasi hukum yang rutin dilaksanakan di tiap kelurahan.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menegaskan siap melaksanakan arahan dari Menteri Hukum RI bahwa Posbakum sebagai solusi awal yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), untuk kasus-kasus ringan yang tidak dapat diselesaikan melalui Aparat Penegak Hukum (APH). “Jadi masalah masalah ringan yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan di Posbakum,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112