• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tanggapan Pemabuk Atas RUU Minuman Beralkohol Bikin Geli

ditulis oleh
13 November 2020 20:07
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi Miras (Foto: Unsplash)

Ilustrasi Miras (Foto: Unsplash)

KEDIRI – Rencana pemerintah menerapkan Undang-Undang larangan minuman beralkohol menuai pro kontra. Tentu saja yang paling terusik adalah para pecandu miras atau alkoholic. Apa sih enaknya menenggak miras hingga menjadi candu?

Bacaini.id mewawancarai Nathan, penggemar miras tingkat dewa. Begitu besarnya ketergantungan pada miras hingga membuatnya sulit melepaskan meminum minuman beralkohol. “Saya mengenal miras sejak masih SMP. Dan mulai sering minum saat bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kediri,” kata Sunathan, Jumat, 13 Nopember 2020 di Kediri.

Miras pertama yang dirasakan Nathan adalah bir. Mulanya dia merasa penasaran dan mencoba mencicipi bir yang dijual di tempatnya bekerja. Awalnya Nathan merasa pahit dan pusing. Namun di saat bersamaan, berat badannya seperti turun dan lebih enteng. Ketika sampai di rumah, dia langsung tidur terlelap.

Alasan biar bisa tidur inilah yang membuat Nathan kecanduan. Dari situ Nathan mulai berani mencoba minuman lain seperti anggur hingga miras kelas mahal.

Celakanya, kebiasaan menenggak miras ini tak hilang meski pindah kerja. Di tempat barunya, kebiasaannya minum makin tinggi dengan lingkungan yang mendukung. Hampir setiap malam dia mengkonsumsi miras. “Biar badan hangat,” kilahnya.

Hingga kini Nathan mengaku sulit melepaskan diri dari miras. Di luar pekerjaan pun dia sering minum dengan teman-temannya saat nongkrong. Untuk membeli minuman juga tak perlu merogoh kantong terlalu dalam. Budget itu dipikul bersama teman-temannya secara patungan.

Biasanya untuk empat orang, uang patungan terkumpul Rp 200 ribu. Uang itu cukup untuk membeli beberapa botol minuman oplosan, camilan dan rokok. Menurut Nathan, nikmatnya minum miras karena diminum bersama teman-teman. Sembari berkumpul dan ngobrol bersama, miras murahan pun bisa terasa enak dan mahal.

Nathan hanya membeli miras mahal jika sedang pegang uang. Jika bokek, miras kelas teri pun ditenggak. “Jarang  saya minum sendiri,” katanya.

Nathan juga membantah jika menenggak miras memiliki efek buruk bagi tubuhnya. Setidaknya sampai saat ini dirinya masih sehat-sehat saja. Dia juga tak ambil pusing dengan rencana penerapan RUU minuman beralkohol yang sedang digodok pemerintah. “Selama mengkonsumsi miras tidak merugikan orang lain sebenarnya tidak masalah, kecuali untuk agama memang dikatakan haram,” katanya enteng.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alcoholRUU Miras
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In