• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha terhadap Regulasi Baru, Pemkot Kediri Gelar Bimtek OSS RBA Sesuai PP 28/2025

ditulis oleh Redaksi
26 November 2025 18:21
Durasi baca: 2 menit
Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha terhadap Regulasi Baru, Pemkot Kediri Gelar Bimtek OSS RBA Sesuai PP 28/2025. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha terhadap Regulasi Baru, Pemkot Kediri Gelar Bimtek OSS RBA Sesuai PP 28/2025. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan terbaru terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Kota Kediri melalui DPMPTSP menyelenggarkaan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Rabu (26/11). Bertempat di salah satu hotel Kota Kediri, kegiatan bimtek dilaksanakan secara daring dan luring dengan total 90 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto dalam sambutannya menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami implementasi sistem perizinan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Pemerintah (PP) ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan membawa perizinan lebih sederhana, efisien, transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Regulasi terbaru tersebut juga membawa perubahan pada tampilan laman dan menu pada OSS, sehingga pelatihan difokuskan pada pengenalan fitur baru dan penyesuaian alur perizinan. Selain itu, fokus utama kegiatan ini salah satunya mengenai kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu. “Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Kediri ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam untuk para peserta mengenai regulasi terbaru serta memastikan pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sistem OSS,” terangnya.

Lebih lanjut Edi menambahkan, DPMPTSP Kota Kediri juga terus mendorong peningkatan literasi digital pelaku usaha melalui berbagai strategi antara lain memberikan pembekalan pemahaman perizinan berbasis risiko, mengadakan sosialisasi rutin baik online maupun offline, penguatan program inovasi pelayanan yang mempermudah perizinan serta pendampingan teknis berkelanjutan bagi pelaku usaha. Untuk memperkuat materi Bimtek, DPMPTSP Kota Kediri menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi atau BKPM RI melalui _zoom_.

Melalui kegiatan ini, Edi berharap dapat menjadi sarana penting dalam mendorong iklim investasi yang kondusif di Kota Kediri, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM dan optimalisasi pelayanan perizinan dapat semakin baik. “Dengan adanya Bimtek ini, semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin siap memanfaatkan OSS RBA berdasarkan regulasi terbaru, serta mampu menjalankan kewajiban pelaporan usaha secara tertib sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

Ratna Dewi Nirwana Sari saat silaturahmi Ramadan Gerindra Blitar bersama wartawan di Kanigoro

Gerindra Blitar Sebut Pers Saudara, Siap Kawal Asta Cita Prabowo

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In