• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Langsungkan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Diskominfo Targetkan Kelengkapan Pelaporan Metadata OPD Rampung di Tahun 2026

ditulis oleh Redaksi
28 November 2025 15:53
Durasi baca: 2 menit
Langsungkan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Diskominfo Targetkan Kelengkapan Pelaporan Metadata OPD Rampung di Tahun 2026. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Langsungkan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Diskominfo Targetkan Kelengkapan Pelaporan Metadata OPD Rampung di Tahun 2026. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Jumat (28/11) di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan tersebut diikuti oleh penanggung jawab statistik sektoral OPD berjumlah 38 orang.

Ditemui secara terpisah, Rony Yusianto, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menjelaskan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral harus memenuhi proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis. Untuk itu pihaknya melangsungkan kegiatan dengan agenda evaluasi pelaporan kegiatan statistik OPD, pemenuhan rekomendasi statistik, serta kelengkapan metadata sesuai standar yang berlaku bersama narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri.

“Output dari kegiatan statistik sektoral yaitu sebuah data yang di dalamnya memuat informasi, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan pengguna,” terangnya. Ia mengutarakan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan harus memenuhi empat prinsip, yakni: 1) standar data yang mencakup konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan, 2) metadata, merupakan informasi baku yang menggambarkan detail suatu data, 3) interoperabilitas, untuk memastikan data dapat dibagipakaikan antarsistem elektronik dan 4) kode referensi, yakni memastikan setiap data memiliki identitas yang unik.

“Penyelenggaraan statistik sektoral harus dilaksanakan secara sistematis dan konprehensif, sehingga menghasilkan data yang berkualitas. Data yang berkualitas dapat menjadi rujukan, dasar perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi program pembangunan agar tepat sasaran,” ujarnya. Ia mengungkap masih terdapat OPD yang belum melakukan input data pada Aplikasi Romantik dan mengimbau agar segera melaporkan kegiatan statistik sektoralnya secara lengkap pada tahun mendatang, mengingat kegiatan statistik sektoral menjadi bagian dari evaluasi BPS Pusat melalui EPSS.

“Sebanyak 19 kegiatan statistik sektoral telah melaporkan metadata kepada Walidata. OPD yang belum melengkapi metadata dimohon segera melakukan pelaporan agar dapat diunggah ke laman Indah BPS,” kata Dia. Dengan diselenggarakannya pertemuan tersebut, Rony berharap dapat memperkuat komitmen OPD dalam menghadirkan data sektoral yang lebih baik, akurat, dan bermanfaat bagi pembangunan Kota Kediri. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In