Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai jenjang pendidikan.
Berdasarkan data terbaru, daerah ini kekurangan 1.114 guru, kondisi yang dinilai Komisi IV DPRD Trenggalek sangat memengaruhi kualitas pendidikan di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencari solusi atas kekurangan tenaga pengajar tersebut.
Salah satu usulan utama yang disampaikan yakni agar guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan diprioritaskan dalam rekrutmen ASN, baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Guru PPG Prajabatan ini seharusnya jadi prioritas, karena mereka sudah memiliki sertifikat pendidik dan kompetensi profesional. Kami anggap wajib untuk dipertimbangkan dalam rekrutmen ASN,” ujar Sukarodin.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 432 guru alumni PPG Prajabatan di Trenggalek yang sebagian besar telah menjadi relawan dan membantu mengajar di sejumlah sekolah.
Mereka diharapkan bisa mengisi kekosongan tenaga pendidik yang cukup besar di daerah.
Namun, upaya tersebut tidak mudah.
Menurut Sukarodin, kendala utama terletak pada kebijakan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Akibatnya, banyak lulusan PPG Prajabatan yang terpaksa mengajar tanpa status kepegawaian resmi.
“Kita butuh guru, tapi aturan melarang pengangkatan honorer. Akhirnya para lulusan PPG hanya bisa menjadi relawan. Padahal kompetensi mereka sangat dibutuhkan di sekolah,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat para kepala sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan guru di lapangan.
“Kepala sekolah jadi serba salah. Kalau tidak menerima tenaga tambahan, kegiatan belajar mengajar terganggu,” tambahnya.
Komisi IV bersama Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan Trenggalek telah menyampaikan persoalan ini kepada kementerian terkait.
Pihaknya berharap pemerintah pusat segera meninjau ulang larangan pengangkatan honorer agar kekurangan guru dapat segera diatasi dan kualitas pendidikan di Trenggalek tetap terjaga. (ADV)
Penulis : Aby Kurniawan





