• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Peran Eks Bupati Blitar dan Ketua TP2ID Bocor di Sidang Korupsi

Pejabat Dinas PUPR dikumpulkan di pendopo dan diminta mematuhi arahan Gus Adib dalam pengerjaan proyek dam kali bentak Rp5,1 M

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 October 2025 11:58
Durasi baca: 4 menit
sidang kasus korupsi dam kali bentak Kabupaten Blitar

Peran mantan Bupati Blitar diungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi dam kali bentak (foto/ist)

Ringkasan Berita

  • Peran eks Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini dan Ketua TP2ID terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek dam kali bentak di Pengadilan Tipikor Surabaya
  • Arahan Mak Rini terkait pengerjaan proyek dam kali bentak Rp5,1 miliar disampaikan dalam pertemuan khusus di pendopo Kabupaten Blitar

Bacaini.ID, SURABAYA – Peran mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) diungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek dam kali bentak Kabupaten Blitar.

Begitu juga dengan peran Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Sigit Purnomo Hadi, juga diungkap di persidangan.

Mak Rini terungkap memberi arahan agar semua yang menangani proyek dam kali bentak mengikuti arahan Gus Adib. Semua harus patuh kepada Gus Adib.

Arahan Mak Rini diucapkan ulang oleh Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi. Semua yang dimaksud adalah para pejabat dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Arahan disampaikan Mak Rini di pendopo kabupaten, di depan Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hamdan dan Hari Budiono alias Budi Susu.

Dalam pertemuan khusus itu ada Pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib dan Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi.

Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono, Budi Susu dan Gus Adib diketahui sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Saat itulah, Mak Rini mengatakan semuanya diserahkan dan patuh kepada Gus Adib selaku TP2ID. Demikian juga Sigit, berkata agar mengikuti aturan Gus Adib dan patuh,” kata Suyanto selaku kuasa hukum terdakwa M Bahweni Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

  • Gus Adib Operator Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Langsung Ditahan
  • Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak
  • Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Sidang lanjutan perkara korupsi proyek dam kali bentak Kabupaten Blitar diketahui digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Kamis 23 Oktober 2025.

Sidang lanjutan yang berlangsung hingga pukul 21.45 WIB untuk melaksanakan agenda pemeriksaan silang: terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa lainnya.

Menurut Suyanto kesaksian terdakwa Heri Santosa dan Hari Budiono mengungkapkan jika penunjukan CV Cipta Graha Pratama atas perintah Kepala Dinas PUPR saat itu, Dicky Cubandono.

“Sekretaris Dinas PUPR saat itu, Heri Santosa sebagai Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), atas perintah Dicky Cubandono selaku Kepala Dinas PUPR sekitar Juni 2023 agar melelang proyek sabo dam Kali Bentak melalui e-katalog,” terang Suyanto.

Dicky selanjutnya memerintahkan Budi Susu selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pelaksana proyeknya CV Cipta Graha Pratama.

“CV Cipta Graha Pratama dipinjam Budi Susu dari terdakwa M Iqbal Daroini, selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama,” jelas Suyanto.

“Bukan dari Direkturnya, M Bahweni yang juga dijadikan terdakwa padahal tandatangannya dipalsukan Iqbal,” tambahnya.

Keterangan yang disampaikan dalam persidangan memperjelas peran mantan Bupati Blitar Mak Rini dan Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi dalam kasus korupsi proyek dam kali bentak yang merugikan negara Rp5,1 miliar.

Mak Rini memerintahkan dan mengondisikan proyek di Dinas PUPR kepada Gus Adib selaku pengarah TP2ID.

Sementara terkait fee proyek dam kali bentak Rp1,1 miliar diserahkan Budi Susu atas perintah Dicky Cubandono kepada Gus Adib melalui orang kepercayaannya.

Dari terdakwa Budi Susu, uang Rp 750 juta diserahkan kepada Hamdan untuk kemudian diambil Fikri, sopir Gus Adib.

“Sisanya Rp250juta diserahkan kepada Ibnu Malik dan Rp100 juta diambil Rahmat Fabian, keduanya orang dari Gus Adib,” pungkas Suyanto.

Seperti diketahui kejaksaan negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi proyek dam kali bentak.

5 tersangka di antaranya sudah menjalani persidangan. Salah satu dari 7 tersangka adalah M Muchlison kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini.

Kemudian satu tersangka lainnya adalah Gus Adib, keluarga pondok pesantren tarekat terkemuka di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Peran Eks Bupati Blitar dan Ketua TP2ID Bocor di Sidang Korupsi
Via: kasus korupsi blitar
Tags: bacaini.idBerita Blitar terkiniblitarkasus korupsi Blitarkorupsikorupsi dam Kali BentakMak Rini
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Polisi Selidiki Balita di Blitar Tewas di Dekat Gardu PLN – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan dengan ketergantungan emosional dalam hubungan tidak sehat

Mengenal Codependent Relationship: Tanda, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Pelantikan Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung oleh Ahmad Baharudin tahun 2026

Pelantikan Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung, Ahmad Baharudin: Butuh Berpengalaman

Suasana gedung DPRD Tulungagung terkait pembahasan pengisian jabatan wakil bupati pasca OTT KPK

Bacawabup Tulungagung Dibutuhkan Mampu Komunikasi Lintas Parpol Usai OTT KPK

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In