• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Surat nonaktif diajukan Ketua DPC PPP Kota Blitar kepada pimpinan dewan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
20 October 2025 19:05
Durasi baca: 3 menit
oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar yang kesandung kasus penggerebekan di Kota Batu dinonaktifkan (foto/Bacaini)

Ringkasan Berita

  • Oknum DPRD Kota Blitar yang kesandung kasus dugaan perselingkuhan dinonaktifkan
  • PPP Kota Blitar menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku

Bacaini.ID, BLITAR – Oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dari Fraksi PPP yang diduga digerebek bersama oknum polwan Polres Blitar Kota di hotel Kota Batu dinonaktifkan.

Surat pengajuan nonaktif disampaikan Ketua DPC PPP Kota Blitar Agus Zunaidi kepada Ketua DPRD Kota Blitar. Yang bersangkutan untuk sementara nonaktif dari kegiatan kedewanan dan alat kelengkapan dewan.

“Kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD agar yang bersangkutan nonaktif dulu dari kegiatan kedewanan. Agar berkosentrasi menghadapi dugaan itu,” ujar Agus Zunaidi alias Agus Suheng kepada wartawan Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

Peristiwa penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Batu itu berlangsung Sabtu 18 Oktober 2025. Oknum anggota DPRD Kota Blitar diketahui sedang melakukan acara dinas legislatif (bimtek).

Di sela kegiatan bimtek diduga melakukan pertemuan dengan oknum polwan anggota Polres Blitar Kota. Pertemuan berlangsung di hotel yang berbeda.

Saat digerebek oleh Polres Batu, oknum anggota DPRD Kota Blitar itu diduga tidak berada di dalam kamar. Hal itu juga disampaikan Agus Zunaidi berdasarkan keterangan yang bersangkutan.

Kendati demikian kasus dugaan perselingkuhan itu resmi dilaporkan di Polres Batu oleh suami oknum polwan yang juga anggota Polres Blitar Kota.

Menurut Agus, pihaknya belum mengetahui pasti detail peristiwa yang terjadi meski sudah meminta klarifikasi oknum DPRD bersangkutan.

Atas peristiwa yang terjadi ia menyampaikan permintaan maaf. “Kami belum secara detail untuk kejadiannya bagaimana, kejadiannya seperti apa,” terangnya.

Agus Zunaidi juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku, yang mengedepankan azas praduga tak bersalah.

PPP kata dia dipastikan tidak memberi pendampingan hukum. Sebab persoalan yang terjadi dinilai sebagai masalah pribadi.

Secara normatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar akan melangkah setelah ada putusan dari proses pidana yang berjalan.

BK akan menggelar sidang kode etik. Terkait sanksi yang dijatuhkan tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan bersangkutan.

“Dari keterangan yang bersangkutan sampai hari ini belum diperiksa kepolisian,” pungkasnya.

Sementara Polres Blitar Kota sebelumnya membenarkan adanya dugaan penggerebekan oknum polwan anggotanya di hotel Kota Batu.

Penggerebekan dugaan perselingkuhan itu terjadi saat oknum polwan bersama oknum anggota DPRD Kota Blitar. Saat berlangsungnya penggerebekan oknum dewan tersebut diduga tidak berada di dalam kamar.

“Memang benar adanya (Penggerebekan), anggota Polres Blitar Kota (Polwan),” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Senin (20/10/2025).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Surat nonaktif diajukan Ketua DPC PPP Kota Blitar kepada pimpinan dewan
Via: oknum-dprd-kota-blitar
Tags: bacaini.idBerita Blitar terkiniblitarDPRD Kota Blitaroknum DPRD Kota Blitarpenggerebekanperselingkuhan
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Kabar Buruk dari Kota Blitar Sepanjang Oktober – Bacaini.id
  2. Pingback: Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Romy Soekarno reses PDIP Blitar Gen Z 2029

Romy Soekarno Targetkan PDIP Jadi Partai Anak Muda, Bidik 52% Pemilih Gen Z di Pemilu 2029

RUPST Bank BJB 2025 di Bale Pakuan Bandung

RUPST Bank BJB 2025: Susi Pudjiastuti Masuk Komisaris, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan

dugaan pungli lapas blitar kamar d1 napi korupsi petugas keamanan

Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In