• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

ditulis oleh Editor
06/10/2025
Durasi baca: 2 menit
520 5
0
Proyek jalan baru di Trenggalek

Proyek pembangunan jalan baru di Trenggalek disiapkan anggaran Rp20 miliar (foto/ist)

Ringkasan Berita

  • Jalan baru akan menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dan RSUD dr Soedomo.
  • Menggunakan anggranan Rp20 miliar bersumber dari dana pinjaman daerah
  • Proyek pembangunan jalan baru akan dimulai tahun 2026

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk pembangunan jalan baru.

Pembangunan jalan baru akan menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dengan RSUD dr Soedomo. Melintasi simpang tiga Hotel Widowati, membelah persawahan.

Karenanya sesuai rancangan yang ada, dalam proyek jalan baru akan dilakukan pembebasan lahan. Sebab tidak seluruhnya memakai tanah aset daerah.

“Anggaran Rp20 miliar bersumber dari dana pinjaman daerah,” ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko Senin (6/10/2025).

Digambarkan bagaimana kehadiran jalan baru akan mengubah simpang tiga Hotel Widowati menjadi simpang empat.

Jalan baru terdiri dari dua jalur dengan median tengah. Harapannya dapat mengurai kepadatan lalu lintas. Mampu memperlancar akses menuju fasilitas kesehatan utama di Trenggalek.

Menurut Anjang, proyek pembangunan jalan baru akan dimulai tahun 2026 dan ditargetkan selesai pada tahun yang sama.

Kendati demikian proses pembebasan lahan, yakni lahan di luar aset milik pemerintah telah dimulai. Sebagian merupakan tanah warga.

“Saat ini kami siapkan dokumen pendukung, harapannya semua persyaratan bisa selesai akhir tahun ini dan pembayarannya dilakukan awal tahun depan,” ungkap Anjang.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembangunan jalan baruproyek jalantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Meteor Jatuh di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Meteor Jatuh di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Proyek jalan baru di Trenggalek

TEST Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

Bahaya merkuri skincare pada kulit

Sekali Lagi Apa Bahaya Merkuri Skincare?, Ancaman Dibalik Kulit Putih

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15570 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10875 shares
    Share 4350 Tweet 2719
  • KPK Tahan Warga Blitar dan eks Kades di Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    612 shares
    Share 245 Tweet 153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist