• Login
Bacaini.id
Thursday, September 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

ditulis oleh Solichan Arif
10 September 2025 22:33
Durasi baca: 2 menit
Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kejari Tulungagung menahan eks Wadir RSUD dr Iskak terkait kasus korupsi (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pengungkapan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung Jawa Timur oleh Kejaksaan Negeri menyeret mantan petinggi rumah sakit.

Bekas Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr Iskak Tulungagung Yudi Rahmawan (YR) Rabu ini (10/9/2025) ditetapkan tersangka dan ditahan. Begitu juga dengan Staf Keuangan Reni Budi Kristanti (RB).

Keduanya terbukti telah menyelewengkan (korupsi) dana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berasal dari para pasien tidak mampu.

“Modus operandinya wakil direktur memerintah bagian keuangan menyisihkan uang setoran dari SKTM kemudian dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Kepala Kejari Tulungagung Tri Sutrisno kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Kasus dugaan korupsi dana SKTM berlangsung tahun 2022-2024. Selama 2 tahun tersangka memotong dana SKTM yang dibayar pasien, yakni bervariasi 25-50 %.

Potongan dana dikumpulkan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi. Tidak disetorkan sebagai pendapatan rumah sakit.

Terungkap sebesar Rp 300 juta hasil memotong dana SKTM dibagi dengan cara transfer rekening bank. Sedangkan selebihnya dibagi secara tunai (cash).

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian Rp 4,3 miliar. “Uang pembayaran SKTM tidak disetorkan,” terang Tri Sutrisno.

Kajari Tri Sutrisno menegaskan masih melakukan pengembangan perkara. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada dana yang mengalir ke pihak lain.

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung ini penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang.

“Kasus masih berkembang, uang itu mengalir ke mana dan jika memang ada tersangka lain akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: korupsikorupsi dana SKTMkorupsi RSUD dr Iskak TulungagungRSUD dr IskakTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi peringatan Haornas 2026. Foto: bacaini/AI

Peringatan Haornas, Ketika Jempol Bergerak Aktif, Namun Tubuh Makin Pasif

I Wayan Koster memaparkan potensi aset karbon dan ekonomi hijau Bali

Koster Ungkap Aset Karbon Bali dan Peluang Besar Ekonomi Hijau

Perempuan usia 40 tahun memilih pakaian sesuai bentuk tubuh

Fashion Usia 40: Tips Memilih Baju Sesuai Perubahan Bentuk Tubuh

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In