• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 September 2025 22:33
Durasi baca: 2 menit
Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kejari Tulungagung menahan eks Wadir RSUD dr Iskak terkait kasus korupsi (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pengungkapan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung Jawa Timur oleh Kejaksaan Negeri menyeret mantan petinggi rumah sakit.

Bekas Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr Iskak Tulungagung Yudi Rahmawan (YR) Rabu ini (10/9/2025) ditetapkan tersangka dan ditahan. Begitu juga dengan Staf Keuangan Reni Budi Kristanti (RB).

Keduanya terbukti telah menyelewengkan (korupsi) dana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berasal dari para pasien tidak mampu.

“Modus operandinya wakil direktur memerintah bagian keuangan menyisihkan uang setoran dari SKTM kemudian dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Kepala Kejari Tulungagung Tri Sutrisno kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Kasus dugaan korupsi dana SKTM berlangsung tahun 2022-2024. Selama 2 tahun tersangka memotong dana SKTM yang dibayar pasien, yakni bervariasi 25-50 %.

Potongan dana dikumpulkan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi. Tidak disetorkan sebagai pendapatan rumah sakit.

Terungkap sebesar Rp 300 juta hasil memotong dana SKTM dibagi dengan cara transfer rekening bank. Sedangkan selebihnya dibagi secara tunai (cash).

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian Rp 4,3 miliar. “Uang pembayaran SKTM tidak disetorkan,” terang Tri Sutrisno.

Kajari Tri Sutrisno menegaskan masih melakukan pengembangan perkara. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada dana yang mengalir ke pihak lain.

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung ini penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang.

“Kasus masih berkembang, uang itu mengalir ke mana dan jika memang ada tersangka lain akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: korupsikorupsi dana SKTMkorupsi RSUD dr Iskak TulungagungRSUD dr IskakTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Peresmian SPPG NU dan Business Matching Supply Chain MBG, Gus Qowim Dorong Gizi Berkualitas

Suasana sidang terbuka mahasiswa FH UI di Auditorium Djokosoetono

Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In