• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

ditulis oleh Editor
9 September 2025 22:50
Durasi baca: 2 menit
limbah peternakan ayam blitar

Peternakan ayam di Indonesia. Foto: freepik

Bacaini.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menyoroti bisnis kandang peternakan ayam petelur berskala besar di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Keberadaan kandang peternakan ayam di bawah pengelolaan CV Bintang Timur itu diduga tidak mengantongi ijin dan menimbulkan keresahan peternak rakyat.

Polemik kandang peternakan ayam itu kini masuk dalam agenda pembahasan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

“Sudah ada pembahasan. Dalam waktu dekat kita lakukan sidak (inspeksi mendadak),” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto kepada wartawan Selasa (9/9/2025).

Informasi yang dihimpun, kandang peternakan ayam berskala besar itu ditengarai belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Diduga juga tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

Informasi lebih jauh, owner kandang peternakan ayam berskala besar itu kabarnya kolega pemangku kebijakan di Kabupaten Blitar.

Karenanya meski belum melengkapi dokumen perijinan, mereka tetap leluasa beroperasi yang itu tidak didapatkan peternak rakyat.

Menurut Sugianto sebuah aturan berlaku sama kepada siapapun. Tidak ada perbedaan karena alasan kolega. Karenanya penutupan bisa dilakukan jika memang kelengkapan ijin tetap tidak dipenuhi.

“Kalau ditanya bisa dilakukan penutupan, jawabannya bisa saja,” tegas Sugianto yang merupakan politisi dari partai Gerindra.

Sementara pihak pengusaha CV Bintang Timur membantah usaha kandang ayam petelur belum mengurus perizinan.

Klaim yang disampaikan, sebagian besar dokumen perizinan kandang peternakan ayam sudah terpenuhi. Hanya saja soal dokumen PBG dan SLF diakui masih proses.

Alasannya perizinan tidak bisa diperoleh secara instan. “Butuh waktu karena harus ada rekomendasi dari beberapa pihak terkait,” ujar Dwi Rendrahadi perwakilan dari CV Bintang Timur kepada wartawan Selasa (9/9/2025).

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bisnis kandang ayambisnis peternakan ayamblitarCV Bintang TimurDPRD Blitarkandang peternakan ayampeternakan ayam Blitar
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Warga Blitar Lawan Siksaan Bau Busuk Peternakan Ayam
  2. Pingback: Pengolahan Limbah Peternakan Ayam Petelur di Blitar Distop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In