• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

ditulis oleh Editor
04/09/2025
Durasi baca: 2 menit
546 6
0
nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Kejaksaan agung menetapkan mantan mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi dan ditahan (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,3 triliun.

Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (mendibudristek) 2019-2024 dianggap telah merugikan keuangan negara Rp 1,9 T.

Pada Kamis (4/9/2025) Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan. Sebelumnya sejak 19 Juni 2025, Nadiem telah dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka Nadiem Makarim berdasarkan temuan alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan saksi ahli.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nadiem diketahui sebelumnya telah menjalani 2 kali pemeriksaan. Pertama pemeriksaan pada 23 Juni 2025. Kemudian diperiksa kembali pada 15 Juli 2025.

Pada pemeriksaan ketiga pada Kamis 4 September 2025, Nadiem ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka: staf khusus mendikbudristek 2020-2024, konsultan mendikbudristek tahun 2020, direktur SD kemendikbudristek 2020-2021 dan direktur SMP kemendikbudristek 2020-2021.

Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim sebelum menjadi mendikbudristek dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek.

Pada saat pertama menjadi mendikbudristek jumlah kekayaan Nadiem yang dilaporkan mencapai Rp 1,23 triliun dengan hutang Rp 185,36 miliar.

Pada tahun 2022 kekayaan Nadiem melonjak menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar.

Pada LHKPN 31 Oktober 2024, harta kekayaan Nadiem menyusut menjadi Rp 600,64 miliar. Ia memiliki 7 properti senilai Rp 57,79 miliar dan alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekayaan nadiemkorupsi nadiem makarimnadiem dibuinadiem ditahanNadiem Makarimnadiem rugikan negaranadiem tersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi Kendaraan Roda 4

Motor Ngadat Usai Isi Pertalite di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112