• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

ditulis oleh Editor
4 September 2025 23:11
Durasi baca: 2 menit
nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Kejaksaan agung menetapkan mantan mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi dan ditahan (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,3 triliun.

Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (mendibudristek) 2019-2024 dianggap telah merugikan keuangan negara Rp 1,9 T.

Pada Kamis (4/9/2025) Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan. Sebelumnya sejak 19 Juni 2025, Nadiem telah dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka Nadiem Makarim berdasarkan temuan alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan saksi ahli.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nadiem diketahui sebelumnya telah menjalani 2 kali pemeriksaan. Pertama pemeriksaan pada 23 Juni 2025. Kemudian diperiksa kembali pada 15 Juli 2025.

Pada pemeriksaan ketiga pada Kamis 4 September 2025, Nadiem ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka: staf khusus mendikbudristek 2020-2024, konsultan mendikbudristek tahun 2020, direktur SD kemendikbudristek 2020-2021 dan direktur SMP kemendikbudristek 2020-2021.

Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim sebelum menjadi mendikbudristek dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek.

Pada saat pertama menjadi mendikbudristek jumlah kekayaan Nadiem yang dilaporkan mencapai Rp 1,23 triliun dengan hutang Rp 185,36 miliar.

Pada tahun 2022 kekayaan Nadiem melonjak menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar.

Pada LHKPN 31 Oktober 2024, harta kekayaan Nadiem menyusut menjadi Rp 600,64 miliar. Ia memiliki 7 properti senilai Rp 57,79 miliar dan alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekayaan nadiemkorupsi nadiem makarimnadiem dibuinadiem ditahanNadiem Makarimnadiem rugikan negaranadiem tersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In