• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

ditulis oleh Editor
4 September 2025 23:11
Durasi baca: 2 menit
nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Kejaksaan agung menetapkan mantan mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi dan ditahan (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,3 triliun.

Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (mendibudristek) 2019-2024 dianggap telah merugikan keuangan negara Rp 1,9 T.

Pada Kamis (4/9/2025) Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan. Sebelumnya sejak 19 Juni 2025, Nadiem telah dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka Nadiem Makarim berdasarkan temuan alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan saksi ahli.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nadiem diketahui sebelumnya telah menjalani 2 kali pemeriksaan. Pertama pemeriksaan pada 23 Juni 2025. Kemudian diperiksa kembali pada 15 Juli 2025.

Pada pemeriksaan ketiga pada Kamis 4 September 2025, Nadiem ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka: staf khusus mendikbudristek 2020-2024, konsultan mendikbudristek tahun 2020, direktur SD kemendikbudristek 2020-2021 dan direktur SMP kemendikbudristek 2020-2021.

Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim sebelum menjadi mendikbudristek dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek.

Pada saat pertama menjadi mendikbudristek jumlah kekayaan Nadiem yang dilaporkan mencapai Rp 1,23 triliun dengan hutang Rp 185,36 miliar.

Pada tahun 2022 kekayaan Nadiem melonjak menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar.

Pada LHKPN 31 Oktober 2024, harta kekayaan Nadiem menyusut menjadi Rp 600,64 miliar. Ia memiliki 7 properti senilai Rp 57,79 miliar dan alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekayaan nadiemkorupsi nadiem makarimnadiem dibuinadiem ditahanNadiem Makarimnadiem rugikan negaranadiem tersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Profil Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kontroversinya

  • wisata ponorogo

    Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist