Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar mengakui mobil sport BMW M4 coupe yang dikendarai Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah tidak ada plat nomor polisi (nopol).
Hal itu diketahui petugas saat tiba di lokasi kecelakaan di perempatan traffic light Kanigoro, Kabupaten Blitar Jumat malam (29/8/2025).
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan kendaraan bermotor tidak dilengkapi plat nopol adalah pelanggaran perundangan.
“Iya melanggar. Tidak boleh untuk kendaraan apapun jenisnya tanpa nopol,” ujarnya kepada wartawan Senin (1/9/2025).
Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur secara jelas soal plat nopol kendaraan.
Setiap kendaraan wajib dilengkapi nopol. Bagi yang melanggar, pasal 280 mengatur ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan dan denda Rp 500.000.
Sementara mobil BMW M4 coupe yang dikemudikan Wabup Beky diketahui bernopol B 1407. Saat parkir di kantor DPRD Kabupaten Blitar, nopol masih ada.
Namun kemudian lenyap ketika BMW M4 coupe berada di lokasi kecelakaan, menabrak pembatas jalan. “Saat kami di TKP sudah tidak ada nopolnya,” kata Rio Angga.
Tidak perlu proses hukum
Rio Angga mengatakan tidak semua pelanggaran lalu lintas mendapatkan perlakuan penegakan hukum represif dari kepolisian.
Begitu juga dalam kasus mobil mewah tanpa nopol yang dikemudikan Wabup Beky. Rio menegaskan pihaknya tidak akan melakukan tindakan hukum kepada Wabup Beky.
Alasannya masih bisa dilakukan cara persuasif, edukatif atau teguran. Ia mencontohkan razia kendaraan bermotor.
Pada pengendara yang ketahuan tidak mengenakan helm tidak serta merta ditilang. Ada yang diberi teguran dengan pertimbangan situasi dan kondisi.
“Bisa juga dilakukan secara persuasif edukatif maupun teguran,” terangnya.
Menurut Rio sikap persuasif dan edukatif atas pelanggaran aturan lalu lintas berlaku tanpa pandang bulu.
Berlaku untuk semua baik warga biasa maupun Wabup Blitar. Rio berjanji akan melakukan teguran atas tidak adanya plat nopol kepada Wabup Beky.
Namun teguran itu tidak secara tertulis. Soal plat nopol yang tidak ada itu juga belum bisa dipastikan. Apakah memang tidak terpasang atau lepas saat kecelakaan.
“Nanti kita sampaikan (teguran). Tidak secara tertulis, lisan saja,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif