• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
31 August 2025 20:51
Durasi baca: 3 menit
Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Kapolres Blitar Kota menyebut aksi massa di Blitar bukan demo tapi penyerangan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi massa yang berujung rusuh di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) bukan demonstrasi atau unjuk rasa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudo Ully menegaskan aksi massa yang terjadi adalah penyerangan. Sebanyak 143 orang telah ditangkap.

Mereka telah menyerang petugas, merusak fasilitas umum, termasuk membakar gedung DPRD Kabupaten Blitar.

“Ini penyerangan bukan demo,” tegas Kapolres Titus Yudho Ully Minggu (31/8/2025).

Ratusan massa dengan sepeda motor tiba di mapolres Blitar Kota sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada orasi atau penyampaian pendapat laiknya demonstrasi.

Massa langsung menyerang dengan lemparan batu dan apa saja di sekitar lokasi.

“Sesuai aturan, penyampaian pendapat paling lambat pukul 18.00 WIB,” terang Kapolres Titus.

Sabtu malam itu suasana mencekam. Di perempatan jalan Ir Soekarno muncul 2 titik api. Massa aksi membakar ban.

Mereka juga merusak apa saja di sekitarnya. Setiap terdesak mundur oleh barisan petugas, mereka maju lagi dengan serangan lebih brutal.

Lemparan batu digencarkan. Melukai petugas dengan cara apa saja. Menurut Kapolres Titus, para perusuh terungkap memakai senjata tajam dan senapan angin.

Sedikitnya 14 petugas kepolisian terluka. Beberapa di antaranya mengalami luka bacok. “14 petugas terluka,” ungkapnya.

Massa yang sama

Massa aksi berhasil dipukul mundur. Mereka terdesak dan kocar-kacir setelah warga yang bertempat tinggal di sekitar mapolres Blitar Kota turut melawan.

Bersama petugas kepolisian menghalau massa aksi. Massa meninggalkan mapolres Blitar Kota untuk bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Dalam perjalanan mereka merusak seluruh CCTV yang berada di sepanjang jalan Syodanco Soeprijadi Kota Blitar. “Semua CCTV dirusak,” kata Kapolres Titus.

Sebanyak 143 orang berhasil diamankan. Beberapa di antaranya masih berusia remaja. Mayoritas warga Kabupaten Blitar.

Tidak sedikit yang berasal dari luar kota, termasuk Kediri. Menurut Kapolres Titus, massa yang beraksi di mapolres Blitar Kota adalah yang sebelumnya beraksi di Kediri.

Massa yang telah membakar kantor DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri, Samsat Kabupaten Kediri dan merusak mapolres Kediri Kota.

“Ini adalah massa yang sama di Kediri. Yang melakukan pembakaran di Kediri,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap sebagain besar dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Sebelum beraksi mereka lebih dulu menenggak minuman keras (miras).

Beberapa di antaranya diketahui mengonsumsi narkoba. Polisi memeriksa urine mereka.

Sementara di Kantor DPRD Kabupaten Blitar Sabtu malam itu (30/8/2025), massa aksi berhasil menerobos masuk.

Pintu pagar dewan dirobohkan. Dalam waktu cepat massa membakar gedung dewan dengan melemparkan molotov.

Untungnya api belum sempat meludeskan bangunan wakil rakyat seperti di Kota Kediri. Pada saat yang sama, datang lagi massa dalam jumlah lebih besar.

Mereka kembali menyerang mapolres Blitar Kota. Ketegangan berlangsung hingga Minggu dini hari (31/8/2025).

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari massa aksi berhasil dihalau.

Kapolres Titus mengatakan tindakan tegas akan diambil Polri kepada mereka yang sudah bertujuan mengancam jiwa raga, termasuk merusak mapolres.

Langkah itu mengacu pada Peraturan Kapolri Tahun 2009. Namun sebelumnya petugas akan lebih dulu melakukan penindakan dengan water canon dan gas air mata.

Dalam persoalan yang terjadi ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Kalau sudah membahayakan jiwa raga ya akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi massaaksi massa BlitarBerita Blitarblitardemosntrasikapolres blitarkerusuhankerusuhan blitarPolres Blitar Kotaricuhrusuh di Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In