• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

ditulis oleh Editor
31/08/2025
Durasi baca: 3 menit
559 6
0
Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Kapolres Blitar Kota menyebut aksi massa di Blitar bukan demo tapi penyerangan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi massa yang berujung rusuh di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) bukan demonstrasi atau unjuk rasa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudo Ully menegaskan aksi massa yang terjadi adalah penyerangan. Sebanyak 143 orang telah ditangkap.

Mereka telah menyerang petugas, merusak fasilitas umum, termasuk membakar gedung DPRD Kabupaten Blitar.

“Ini penyerangan bukan demo,” tegas Kapolres Titus Yudho Ully Minggu (31/8/2025).

Ratusan massa dengan sepeda motor tiba di mapolres Blitar Kota sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada orasi atau penyampaian pendapat laiknya demonstrasi.

Massa langsung menyerang dengan lemparan batu dan apa saja di sekitar lokasi.

“Sesuai aturan, penyampaian pendapat paling lambat pukul 18.00 WIB,” terang Kapolres Titus.

Sabtu malam itu suasana mencekam. Di perempatan jalan Ir Soekarno muncul 2 titik api. Massa aksi membakar ban.

Mereka juga merusak apa saja di sekitarnya. Setiap terdesak mundur oleh barisan petugas, mereka maju lagi dengan serangan lebih brutal.

Lemparan batu digencarkan. Melukai petugas dengan cara apa saja. Menurut Kapolres Titus, para perusuh terungkap memakai senjata tajam dan senapan angin.

Sedikitnya 14 petugas kepolisian terluka. Beberapa di antaranya mengalami luka bacok. “14 petugas terluka,” ungkapnya.

Massa yang sama

Massa aksi berhasil dipukul mundur. Mereka terdesak dan kocar-kacir setelah warga yang bertempat tinggal di sekitar mapolres Blitar Kota turut melawan.

Bersama petugas kepolisian menghalau massa aksi. Massa meninggalkan mapolres Blitar Kota untuk bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Dalam perjalanan mereka merusak seluruh CCTV yang berada di sepanjang jalan Syodanco Soeprijadi Kota Blitar. “Semua CCTV dirusak,” kata Kapolres Titus.

Sebanyak 143 orang berhasil diamankan. Beberapa di antaranya masih berusia remaja. Mayoritas warga Kabupaten Blitar.

Tidak sedikit yang berasal dari luar kota, termasuk Kediri. Menurut Kapolres Titus, massa yang beraksi di mapolres Blitar Kota adalah yang sebelumnya beraksi di Kediri.

Massa yang telah membakar kantor DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri, Samsat Kabupaten Kediri dan merusak mapolres Kediri Kota.

“Ini adalah massa yang sama di Kediri. Yang melakukan pembakaran di Kediri,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap sebagain besar dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Sebelum beraksi mereka lebih dulu menenggak minuman keras (miras).

Beberapa di antaranya diketahui mengonsumsi narkoba. Polisi memeriksa urine mereka.

Sementara di Kantor DPRD Kabupaten Blitar Sabtu malam itu (30/8/2025), massa aksi berhasil menerobos masuk.

Pintu pagar dewan dirobohkan. Dalam waktu cepat massa membakar gedung dewan dengan melemparkan molotov.

Untungnya api belum sempat meludeskan bangunan wakil rakyat seperti di Kota Kediri. Pada saat yang sama, datang lagi massa dalam jumlah lebih besar.

Mereka kembali menyerang mapolres Blitar Kota. Ketegangan berlangsung hingga Minggu dini hari (31/8/2025).

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari massa aksi berhasil dihalau.

Kapolres Titus mengatakan tindakan tegas akan diambil Polri kepada mereka yang sudah bertujuan mengancam jiwa raga, termasuk merusak mapolres.

Langkah itu mengacu pada Peraturan Kapolri Tahun 2009. Namun sebelumnya petugas akan lebih dulu melakukan penindakan dengan water canon dan gas air mata.

Dalam persoalan yang terjadi ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Kalau sudah membahayakan jiwa raga ya akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi massaaksi massa BlitarBerita Blitarblitardemosntrasikapolres blitarkerusuhankerusuhan blitarPolres Blitar Kotaricuhrusuh di Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Tradisi Mangkaban sebagai jejak leluhur dayak belusu

Mangkaban: Jejak Leluhur Dayak Belusu Hingga Lahir Desa Wisata

serangan siber di Indonesia meningkat pesat

Indonesia Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, Ini Penyebabnya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist