• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

ditulis oleh Redaksi
26/08/2025
Durasi baca: 2 menit
493 31
0
Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati langsung merespon setelah menerima aduan warga mengenai adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok. Aduan ini melalui Lapor Mbak Wali 112. Begitu mendapatkan laporan, Wali Kota Kediri segera menginstruksikan Dinas Sosial bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait untuk turun ke lokasi. Petugas kemudian menenangkan situasi serta melakukan penanganan medis awal kepada ODGJ tersebut.

“Begitu ada laporan masuk dari masyarakat kami langsung bergerak. Pada prinsipnya kenyamanan dan keselamatan warga harus diutamakan. Namun hak-hak ODGJ ini juga tidak boleh diabaikan harus diberi pengobatan,” tegas perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini, Senin (25/08/2025).

Mbak Wali mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memberikan pendampingan agar masyarakat merasa aman. Sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak. Wali kota termuda ini juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kediri membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal Lapor Mbak Wali 112. Harapannya warga tidak segan melapor jika terjadi hal yang membahayakan lingkungan, termasuk terkait ODGJ. “Terima kasih kepada warga yang cepat melapor dimana ini bentuk kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman. Jangan khawatir, pemerintah hadir untuk menindaklanjuti setiap aduan. Terpenting, kita harus menolong dengan cara yang baik dan tidak melukai mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur menjelaskan Minggu sore hingga malam pendamping ODGJ, TRC dan TKSK langsung mendatangi lokasi untuk melakukan assessment. Dimana dalam satu keluarga ini terindikasi gangguan jiwa. Salah satu keluarga pengidap ODGJ yang pertama sudah meninggal. Adiknya bernama Wahyudi ada di Panti ODGJ milik Pemprov RSBL Butuh Kras. Lalu yang mengamuk ini adalah Fauzan. Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas sudah memberikan injeksi, Satpol PP melakukan pengamanan dan Dinas Sosial penempatan PM di shelter sambil melakukan observasi setelah diijeksi. Ada kemungkinan akan dibawa ke RS Lawang.

“Saat ini ODGJ bernama Fauzan ini berada di Barak Semampir. Tadi siang sudah diinjeksi dan kondisinya tenang namun tidak bisa diam. Apabila kondisi masih belum membaik dan dokter jiwa merujuk ke RS maka akan segera dibawa Ke RSJ Lawang di Malang,” jelasnya. (ADV PKP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Siswa SMAN 1 Trenggalek berunjuk rasa soal dana komite

Siswa Curiga Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek Dikorupsi

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2584 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist