Bacaini.ID, BLITAR – Ratusan massa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Blitar Jawa Timur Senin (25/8/2025).
Ketua GPI Jaka Prasetya mengultimatum Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah untuk segera merealisasikan janji perubahan Blitar lebih baik.
GPI siap mengubah haluan dukungan dan bahkan berseberangan jika janji perubahan lebih baik itu diingkari oleh pasangan Rijanto-Beky.
“Meskipun pada pilkada kami mendukung (Rijanto-Beky),” tegas Jaka Prasetya dalam orasinya Senin (25/8/2025).
Massa GPI berulangkali memekikkan koor ‘hancurkan’ setiap Jaka Prasetya menegaskan ultimatumnya untuk Bupati Rijanto dan Wabup Beky.
Bupati Rijanto dan Wabup Beky diketahui menjanjikan perubahan Kabupaten Blitar lebih baik. Janji Blitar yang Berdaya dan Berjaya Untuk Semua.
Namun sampai hari ini janji Bupati Rijanto dan Wabup Beky itu masih sebatas slogan. Masih jauh panggang dari api.
Massa GPI juga menyinggung soal pelaksanaan mutasi ASN yang sampai hari ini tidak kunjung terealisasi. Soal itu Jaka juga meminta pertanggungjawaban bupati.
Sebab macetnya mutasi mengakibatkan kinerja ASN di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak bisa maksimal.
Ia berharap mutasi yang dilakukan Pemkab Blitar berlangsung secara profesional. Juga diingatkan mutasi bersih dari praktik jual beli jabatan.
Sementara di kantor DPRD Kabupaten Blitar massa GPI mendesak legislatif segera mengesahkan PAK APBD 2025.
Proses pembangunan di Kabupaten tidak berjalan lantaran belum disahkannya PAK APBD. Penyerapan APBD induk juga minim.
Pengesahan PAK APBD 2025 diketahui gagal karena jumlah anggota legislatif tidak kuorum dalam rapat paripurna.
Jaka Prasetya mendesak anggota legislatif yang sengaja menghalangi pengesahan PAK APBD 2025 untuk mundur.
Rapat pengesahan PAK APBD 2025 rencananya akan kembali digelar pada 29 Agustus 2025. “Yang tidak menyetujui pengesahan PAK 2025 sebaiknya mengundurkan diri,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi massa GPI anggota Komis I DPRD Kabupaten Blitar Marheinis mengatakan proses pembahasan PAK APBD ada tahapan.
Ia mengatakan tidak ada niatan legislatif untuk menunda.
Sementara soal mutasi ASN Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan menegaskan proses mutasi segera tuntas.
Ia juga membantah adanya kabar yang berkembang soal jual beli jabatan. Bahwa hal itu tidak benar. “Aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Budi Hartawan.
Penulis: Solichan Arif