• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

ditulis oleh Editor
20 August 2025 19:40
Durasi baca: 1 menit
imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Penangkapan WN Malaysia di Tulungagung oleh Imigrasi Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang warga Negara (WN) Malaysia berinisial MHK ditangkap petugas Imigrasi Blitar di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Penangkapan WN Malaysia MHK lantaran yang bersangkutan terbukti tidak mengantongi dokumen keimigrasian dan izin tinggal.

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan rilisnya Rabu (20/8/2025).

Penangkapan MHK berlangsung sekitar bulan Juli 2025. WN Malaysia itu terjaring patroli dan pengawasan yang digelar petugas Imigrasi Blitar.

Sesuai Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Pasal 116 jo Pasal 71 (b) mengatur tentang kewajiban warga negara asing untuk memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah saat berada di Indonesia.

Saat ini proses hukum tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tulungagung.

Kepala Imigrasi Blitar Aditya Nursanto menegaskan, kasus yang terjadi menunjukkan pentingnya memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” tegas Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarImigrasi Blitarimigrasi Blitar tangkap WN Malaysiaimigrasi-blitarTulungagungwarga asingWN Malaysia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Mengapa Ancaman Denda 1 Triliun Tak Membuat Gentar Mafia Kayu?

makanan indonesia

Wow! Makanan Indonesia 10 Besar Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

klemben

Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

  • gus yahya

    Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist