• Login
Bacaini.id
Monday, March 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jember Catat Rekor Ajukan 3.378 Tenaga R4 Jadi PPPK, Terbanyak se-Jatim

ditulis oleh Redaksi
20 August 2025 15:59
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember saat menyampaikan terkait pengusulan seluruh tenaga R4 jadi P3K melalaui zoom meeting

Bupati Jember saat menyampaikan terkait pengusulan seluruh tenaga R4 jadi P3K melalaui zoom meeting

Bacaini.ID, JEMBER – Kabupaten Jember mencatat sejarah baru dalam pengangkatan tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari hasil verifikasi, sebanyak 3.378 orang resmi diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah ini menjadi yang terbesar di Jawa Timur, jauh di atas kabupaten lain yang rata-rata hanya ratusan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan kebijakan itu di GOR PKPSO Kaliwates, Rabu (20/8/2025). Padahal formasi resmi yang dibutuhkan hanya 190 orang. Namun, Fawait menegaskan bahwa seluruh R4 yang sudah mengabdi layak mendapat kesempatan. “Apapun konsekuensinya saya terima. Ini soal hajat hidup orang banyak,” katanya.

Kebijakan ini membuat ribuan tenaga R4 di Jember berpeluang mendapat status lebih jelas sekaligus gaji yang terstandarisasi sesuai aturan PPPK. Tak lagi berbeda-beda atau bergantung pada honor daerah, melainkan mengikuti ketentuan nasional.

Pj Sekda Jember, Jupriyono, menjelaskan bahwa usulan ini kini menunggu keputusan BKN. “Pemkab hanya mengusulkan. Nanti BKN yang memproses dan memutuskan. Total ada 3.378 orang yang diajukan,” ujarnya.

Jupriyono mengakui, langkah ini akan berdampak pada ruang fiskal daerah. Namun, menurutnya keputusan Bupati adalah wujud penghargaan atas pengabdian para tenaga R4 yang selama ini menopang pelayanan publik. “Kita berharap semua diterima, sehingga mereka bisa lebih maksimal melayani masyarakat,” tambahnya.

Dengan angka ini, Jember bukan hanya mencatat pengusulan R4 terbesar se-Jawa Timur, tapi juga membuka jalan bagi tenaga honorer daerah untuk mendapat kepastian status dan gaji yang lebih layak.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupatiJemberpppk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Seluruh SPBU Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Maret 2026

Ilustrasi meneropong. Foto:unsplash

Sejarah Penetapan Hari Raya di Indonesia Melalui Sidang Isbat

Pencairan THR ASN Trenggalek 2026 sebesar Rp47,5 miliar untuk 10.095 PNS dan PPPK mulai ditransfer ke rekening penerima

Pencairan THR ASN Trenggalek Rp47,5 M Dimulai Hari Ini

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In