• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polresta Kediri Amankan Pelaku Pencurian Relief Makam Kuno Tionghoa

ditulis oleh
27 October 2020 17:06
Durasi baca: 1 menit
Foto : Empat tersangka pencuri relief makam kuno tionghoa (Berbaju tahanan)

Foto : Empat tersangka pencuri relief makam kuno tionghoa (Berbaju tahanan)

KEDIRI – Polresta Kediri menetetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pencurian relief makam kuno tionghoa, di kawasan pegunungan Klotok, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Empat orang tersebut masing-masing adalah IS adalah warga desa Pojok, Kecamatan Mojoroto, TH dan AC warga Kabupaten Jombang, serta K warga Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban dengan inisial V (23), yang mengaku kehilangan 15 relief makam keluarganya, Jumat 23 Oktober 2020,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat gelaran Press rilis di Mapolresta Kediri, Selasa, 27 Oktober 2020.

Setelah adanya laporan, Tim Polresta Kediri segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 tersangka bersama barang bukti pada, Sabtu 24 Oktober 2020. Keempat tersangka diamankan bersama barang bukti 15 relief dari makam. “Keempat tersangka memiliki peran masing-masing saat mencuri barang yang dikatakan sebagai barang pesanan,” katanya.

Miko juga menyebut, aksi yang dilakukan keempatnya bukan kali pertama dilakukan, sebelumnya keempatnya juga melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.

“Menurut keterangan tersangka, mereka sudah melakukannya tiga kali pertama dan kedua yang mereka ambil berupa 10 relief dan 2 patung singa,” terang AKBP Miko.

Miko juga menjelaskan, barang bukti lain yang juga diamankan adalah satu buah truk yang diduga dipakai untuk mengangkut relief hasil curian. Sedangkan dua patung singa yang dicuri, diakui para tersangka telah berhasil dijual di luar Kota Kediri dengan harga RP 400 ribu. “Jadi total 25 relief yang kami amankan saat ini,” ucap Kapolresta.

Miko menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan mencari tahu apakah relief yang dicuri termasuk cagar budaya atau bukan. Selain itu anggota kepolisian akan mencari keberadaan salah satu tersangka dengan inisial SR yang saat ini masih buron.

“Tentunya kami akan lakukan penindakan lebih lanjut dengan keterangan saksi ahli. Keempat tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Miko.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pencurian relief makam tionghoa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Peresmian SPPG NU dan Business Matching Supply Chain MBG, Gus Qowim Dorong Gizi Berkualitas

Suasana sidang terbuka mahasiswa FH UI di Auditorium Djokosoetono

Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In