Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merancang pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikannya usai menerima Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD 2026 yang diserahkan oleh Bupati Trenggalek, Kamis (7/8/2025) dalam sidang paripurna DPRD.
Doding mengungkapkan bahwa Pemkab mengajukan pinjaman sebesar Rp50 miliar untuk 2026, melanjutkan pinjaman serupa sebesar Rp56 miliar di tahun sebelumnya.
Ia menyebut pinjaman ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berpotensi menopang pendapatan daerah. Namun, Doding mengingatkan bahwa pinjaman tersebut harus dikelola secara hati-hati.
“Tadi disampaikan oleh Pak Bupati, tahun 2025 pinjamannya Rp56 miliar dan 2026 Rp50 miliar. Ini untuk infrastruktur yang mendukung PAD, tapi tentu harus dicermati betul penggunaannya,” tegasnya.
Ia menyatakan DPRD akan mencermati seluruh isi KUA-PPAS bersama fraksi dan komisi sebelum disepakati bersama dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan.
Penelaahan mendalam diperlukan agar program yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Tak hanya soal pinjaman, Doding juga menyoroti persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Ia berharap alokasi DAK untuk Trenggalek tidak terus mengalami pemangkasan seperti yang terjadi pada tahun ini.
“Kalau kekurangan terus, daerah akan kesulitan. Apalagi banyak program pusat sekarang langsung, seperti sekolah rakyat dan MBG. Kita hanya siapkan lahan, anggaran tidak masuk ke APBD,” jelasnya.
Doding juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kemandirian fiskal di tengah keterbatasan ruang fiskal yang semakin sempit akibat pergeseran model pembiayaan dari pusat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (ADV)