• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

ditulis oleh Editor
28 July 2025 20:19
Durasi baca: 3 menit
Pemilihan sekda definitif di Kabupaten Blitar tahun ini memakai uji kompetensi. Foto Kepala BKPSDM Budi Hartawan (foto/Bacaini)

Pemilihan sekda definitif di Kabupaten Blitar tahun ini memakai uji kompetensi. Foto Kepala BKPSDM Budi Hartawan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya buka-bukaan soal pemilihan sekretaris daerah (Sekda) definitif.

Pemilihan Sekda definitif di Kabupaten Blitar akan memakai mekanisme uji kompetensi, bukan seleksi terbuka yang biasa dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan.

Ia mengakui mekanisme uji kompetensi dalam pemilihan Sekda definitif baru pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Blitar.

“Kami yang bentuk kedua (Uji kompetensi) belum pernah mengalami,” ujar Achmad Budi Hartawan kepada wartawan di Pemkab Blitar Senin (28/7/2025).

Aturan pemilihan Sekda definitif diketahui mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020.

Calon sekda definitif bisa dipilih melalui mekanisme seleksi terbuka. Atau bisa melalui mekanisme uji kompetensi.

Pemkab Blitar sebelum-sebelumnya diketahui memakai mekanisme seleksi terbuka. Nama-nama calon sekda definitif diumumkan ke publik.

Pada tahun 2025 ini Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati diketahui akan lebih memilih memakai mekanisme uji kompetensi.

Budi Hartawan mengaku telah berkoordinasi dan berkonsultasi secara lisan kepada pejabat BKN di wilayah.

Saran yang diperoleh, Pemkab Blitar diminta menyampaikan secara tertulis ke BKN Pusat, agar didapat jawaban tertulis.

“Dan itu sudah kami laksanakan. Ditandatangani oleh bupati untuk berkonsultasi secara tertulis ke BKN,” terangnya.

Belum Dijawab Pusat dan Domain Pimpinan

Menurut Kepala BKPSDM Budi Hartawan, munculnya saran untuk bersurat ke BKN pusat terkait pemilihan sekda bagian dari ikhtiar yang sudah dilakukan.

Kata Budi Hartawan, pihaknya tidak kurang-kurang melakukan koordinasi dan konsultasi. Mulai via telepon, WA hingga datang langsung.

Ia mengakui sejauh ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat (BKN). Sehingga yang dilakukan hanya menunggu petunjuk.

“Sampai sekarang masih belum ada jawaban. Proses masih berjalan,” katanya.

Sayangnya Budi Hartawan tidak menjelaskan alasan kenapa Pemkab Blitar pada pemilihan Sekda definitif kali ini memakai mekanisme uji kompetensi.

Budi Hartawan menegaskan, soal pemilihan Sekda definitif merupakan domain pimpinan (kepala daerah), bukan kewenangan BKPSDM.

Jadi dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh. “Itu domain pimpinan. Tugas BKPSDM terkait itu memberikan menu kepada pimpinan,” jelasnya.

Sekda Pemkab Blitar diketahui pensiun mulai 1 Juli 2025. Bupati Rijanto kemudian melantik Pj (Penjabat) Sekda yang memiliki kewenangan sama dengan sekda definitif.

Sesuai aturan, Pj Sekda memiliki batas waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan berikutnya. Jabatan Pj Sekda akan berhenti ketika Sekda defintif dilantik.

Budi Hartawan berharap Pemkab Blitar sudah memiliki Sekda definitif sebelum memasuki perpanjangan Pj Sekda.

“Kita berharap sebelum perpanjangan (Pj Sekda) sudah ada Sekda definitif,” pungkasnya.

Sementara sebelumnya transparansi pemilihan Sekda definitif di Pemkab Blitar dipertanyakan.

Pemkab Blitar dinilai tidak kunjung memperlihatkan keterbukaan terkait sosok kandidat dan spesifikasi Sekda definitif.

Kabar yang berkembang Bupati dan Wakil Bupati Blitar memilih calon sekda definitif dari luar Kabupaten Blitar alias impor.

“Kenapa pemilihan Sekda kali ini terkesan tertutup? Kenapa tidak segera diumumkan ke publik?,” ujar Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar Mujianto kepada Bacaini.ID Sabtu (26/7/2025).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarpemilihan sekda blitarPemkab Blitarsekda Blitaruji kompetensi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In