• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Banyuwangi Keluarkan Aturan Sound Horeg Untuk Agustusan

ditulis oleh Redaksi
28 July 2025 17:27
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi sound horeg. Foto: bacaini/Hari Tri W

Ilustrasi sound horeg. Foto: bacaini/Hari Tri W

Bacaini.ID, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan aturan penggunaan sound horeg di acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Penggunaan truk untuk mengangkut sound juga dilarang.

Keputusan ini diambil Pemkab Banyuwangi setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. Mulai Polres, TNI, Kejaksaan, MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB, budayawan, kepala desa, hingga pengusaha sound system di Banyuwangi.

“Kesepakatan ini, bertujuan untuk mengatur. Tidak semata-mata melarang. Di satu sisi, kami tidak ingin memberangus kreativitas dan hobi warga, namun di sisi yang lain juga ingin memastikan keamanan dan kenyamanan semua,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dikutip dari laman banyuwangikab.go.id.

Dalam kesepakatan tersebut diatur tentang kegiatan karnaval atau pawai budaya wajib mengangkat tema yang memuat nilai-nilai perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal, hingga inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme. 

“Tidak boleh ada tampilan-tampilan yang melenceng dari tema. Apalagi sampai menunjukkan tarian-tarian erotis yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya,” jelas Ipuk.

Demikian pula dalam penggunaan sound system. Ada sejumlah aturan rigid terkait batas maksimal penggunaan jumlah sound, ambang batas suara hingga kendaraan untuk mengangkutnya. Di antaranya sound tidak boleh lebih dari enam sap, di bawah 85 desibel dan cukup dimuat kendaraan pick up.

“Jika melanggar kesepakatan ini, kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Ketua Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) Mahfud Efendy menyatakan akan mematuhi kesepakatan itu sebaik-baiknya. 

“Kami bersyukur masih diberikan toleransi, dengan batasan ini sebenarnya masih kurang, tapi Alhamdulillah sudah menjadi titik terang. Harapan saya penyewa juga untuk semua rekan bisa menaati aturan dan bisa tertib dalam melaksanakan kegiatan (penggunaan sound system),” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AgustusanbacainibanyuwangiHUT RI ke-80sound horeg
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

Ilustrasi suasana Kediri di malam hari.

Kediri, Kopi dan Malam yang Tak Lagi Sepi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In