• Login
Bacaini.id
Thursday, May 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Sound Horeg Diharamkan, GP Ansor Kencong Usul Semua Pihak Duduk Bareng

ditulis oleh Redaksi
24 July 2025 20:03
Durasi baca: 2 menit
Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin saat dihubungi melalui sambungan zoom

Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin saat dihubungi melalui sambungan zoom

Bacaini.ID, JEMBER – Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, punya pandangan berbeda soal polemik fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ia menyarankan, semua pihak lebih baik duduk bersama ketimbang saling menyalahkan.

“Fatwa itu kan bagian dari tugas MUI untuk memberi panduan. Tapi bukan berarti kepala daerah harus langsung ambil sikap atau dituding gagal memimpin kalau diam. Justru bisa bikin gaduh baru,” kata Agus saat ditemui, Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, masyarakat perlu penjelasan yang jelas dan terbuka soal larangan sound horeg. Apakah karena volume yang berlebihan, joget yang dianggap tak pantas, atau ada hal teknis lain yang jadi pertimbangan.

“Kalau masalahnya volume, ya atur saja desibelnya. Jangan semua dianggap haram. Ini bikin bingung orang-orang,” ucapnya.

Agus menyadari, fenomena sound horeg memang menuai pro dan kontra. Tapi, bukan berarti keputusan harus diambil sepihak.

Ia mendorong Pemprov Jatim, MUI, dan kepolisian segera menggelar forum bareng pelaku usaha hiburan untuk cari titik temu. “Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, yang ada masyarakat jadi ribut sendiri. Padahal masih banyak urusan penting lain yang harus ditangani,” ujarnya.

Agus juga menyoroti banyaknya izin keramaian yang mandek di kepolisian menjelang Agustusan. Ia menyarankan agar aparat berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjelas posisi hukum soal penggunaan sound horeg.

“Jangan sampai fatwa ini jadi bola liar. Harus segera diurai lewat forum resmi biar masyarakat dapat kepastian,” tutupnya.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi guru kecewa setelah direndahkan murid yang menawarkan uang Rp1 juta demi membeli kunci jawaban ujian

Viral Murid Tawar Guru Rp1 Juta untuk Kunci Jawaban, Penyebab Remaja Tidak Sopan Terungkap

Petugas memeriksa lokasi kebakaran toko di Desa Bandung Kecamatan Diwek Jombang yang diduga akibat lemparan bom molotov

Bom Molotov Diduga Penyebab Kebakaran Toko di Jombang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan istrinya. Foto: istimewa

Gubernur Kaltim Terlanjur Jaga Marwah, Ibu Kota Indonesia Tetap Jakarta

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In