• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Sound Horeg Diharamkan, GP Ansor Kencong Usul Semua Pihak Duduk Bareng

ditulis oleh Redaksi
24 July 2025 20:03
Durasi baca: 2 menit
Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin saat dihubungi melalui sambungan zoom

Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin saat dihubungi melalui sambungan zoom

Bacaini.ID, JEMBER – Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, punya pandangan berbeda soal polemik fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ia menyarankan, semua pihak lebih baik duduk bersama ketimbang saling menyalahkan.

“Fatwa itu kan bagian dari tugas MUI untuk memberi panduan. Tapi bukan berarti kepala daerah harus langsung ambil sikap atau dituding gagal memimpin kalau diam. Justru bisa bikin gaduh baru,” kata Agus saat ditemui, Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, masyarakat perlu penjelasan yang jelas dan terbuka soal larangan sound horeg. Apakah karena volume yang berlebihan, joget yang dianggap tak pantas, atau ada hal teknis lain yang jadi pertimbangan.

“Kalau masalahnya volume, ya atur saja desibelnya. Jangan semua dianggap haram. Ini bikin bingung orang-orang,” ucapnya.

Agus menyadari, fenomena sound horeg memang menuai pro dan kontra. Tapi, bukan berarti keputusan harus diambil sepihak.

Ia mendorong Pemprov Jatim, MUI, dan kepolisian segera menggelar forum bareng pelaku usaha hiburan untuk cari titik temu. “Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, yang ada masyarakat jadi ribut sendiri. Padahal masih banyak urusan penting lain yang harus ditangani,” ujarnya.

Agus juga menyoroti banyaknya izin keramaian yang mandek di kepolisian menjelang Agustusan. Ia menyarankan agar aparat berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjelas posisi hukum soal penggunaan sound horeg.

“Jangan sampai fatwa ini jadi bola liar. Harus segera diurai lewat forum resmi biar masyarakat dapat kepastian,” tutupnya.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In