• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satria Kumbara Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Minta Pulang ke Tanah Air

ditulis oleh Redaksi
22 July 2025 20:17
Durasi baca: 1 menit
Satria Arta Kumbara. foto: TikTok@zstrom689

Satria Arta Kumbara. foto: TikTok@zstrom689

Bacaini.ID, JAKARTA – Mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, memohon untuk dipulangkan ke Indonesia. Sebelumnya ia bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik militer di Ukraina.

Melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia mengaku tidak menyadari bahwa kontrak militernya dengan Rusia akan berdampak pada status kewarganegaraannya.

“Saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Satria yang bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden melanggar UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Pasal 23d dan 23e. Akibatnya, Satria kehilangan status sebagai WNI dan tidak lagi berada dalam perlindungan hukum Indonesia.

Atas permintaan tersebut, Kemhan menyerahkan penanganan kepada Kementerian Luar Negeri dan menunggu arahan Presiden.

Satria Arta Kumbara diketahui berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda) dengan NRP 111026. Ia berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Jakarta Selatan. Satria dipecat karena desersi sejak 13 Juni 2022, dengan putusan militer tetap pada April 2023.

Disclaimer: artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI. Hubungi redaksi Bacaini.id untuk penyempurnaan artikel ini.
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kemenluPresiden Prabowo Subiantorusiasatria kumbaratentara bayaranTNI AL
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun saat mudik Lebaran 2026

Layanan KAI Daop 7 Madiun Selama Mudik Lebaran 2026

Kondisi jalur nasional Trenggalek–Ponorogo yang diberlakukan buka tutup karena rawan longsor saat arus mudik

Jalur Trenggalek-Ponorogo Berlaku Buka Tutup Saat Mudik Lebaran 2026

keluarga mudik lebaran bersama anak

Tips Mudik Lebaran Bersama Balita agar Nyaman, Aman, dan Anti Rewel

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In