• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Ungkap Pemotongan Dana Hibah 30 Persen oleh DPRD Jatim

ditulis oleh Redaksi
22/07/2025
Durasi baca: 2 menit
520 6
0
Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

Ilustrasi KPK (Foto: istimewa)

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemotongan anggaran hibah kepada masyarakat oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 30 persen. Uang itu ditengarai masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

Komisi anti rasuah menemukan fakta baru dalam korupsi pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK mendeteksi hingga sepertiga dari anggaran hibah yang semestinya diterima masyarakat justru dipotong untuk kepentingan ‘ijon’ dan keuntungan pribadi oleh beberapa oknum anggota legislatif.

Hasil penelurusan KPK menemukan fakta-fakta terkait praktik culas wakil rakyat itu sebagai berikut:

  • Data Penerima Tidak Valid & Duplikat

Ditemukan 757 rekening dengan identitas yang mencurigakan karena memiliki kesamaan nama, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan.

  • Pengaturan Hibah oleh Elite DPRD

Hibah dikoordinasikan secara sepihak oleh pimpinan dewan, yang berpotensi memberikan keuntungan tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu.

  • Proyek Rekayasa & Minim Evaluasi

Banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam proposal, karena sudah “dikondisikan” sejak awal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan.

  • Keamanan Prosedur di Bank:

Sebagai pengelola RKUD, Bank Jatim belum menerapkan mekanisme keamanan yang ketat, sehingga pencairan dana dilakukan seperti transaksi biasa tanpa proses verifikasi yang memadai.

Menurut Budi, evaluasi KPK menunjukkan bahwa pengelolaan hibah di Jawa Timur masih menyimpan banyak tantangan. Seperti rendahnya tingkat transparansi, lemahnya pengawasan, serta peraturan yang kompleks memperbesar peluang terjadinya korupsi.

Kasus tersebut telah menyeret 21 orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat pemberi suap, yakni Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD, Kusnadi, eks Ketua DPRD, Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD, dan Bagus Wahyudyono, staf Sekretariat Dewan.

Sedangkan 17 pemberi suap berasal dari latar belakang beragam, mulai dari pelaku usaha, kepala desa, hingga kader partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD JatimKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

3 Tradisi Kawin Lari yang Dilegalkan di Indonesia

3 Tradisi Kawin Lari yang Dilegalkan di Indonesia

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung

Diprotes Warga, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Kediri Terkait Kepemilikan Aset

Diprotes Warga, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Kediri Terkait Kepemilikan Aset

  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15429 shares
    Share 6172 Tweet 3857
  • Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Diinvestigasi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16594 shares
    Share 6638 Tweet 4149
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist