• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

ditulis oleh Editor
9 July 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris (foto/Bacaini)

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Tangis histeris dari keluarga korban mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Pengadilan Negeri Jombang Selasa (8/7/2025).

Keluarga korban Putri Regina Amanda (19) warga Desa Sebani Kecamatan Sumobito Jombang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa, yakni Adriansyah Putra Wijaya, Achmad Thoriq dan Lutfi Inahnu Feda memilih menundukkan kepala selama sidang berlangsung.

Jaksa Penuntut Umum, Andie Wicaksono dan Aldi Demas Akira membacakan seluruh materi dakwaan. JPU juga membacakan kronologi peristiwa kejahatan.

Usai pamit untuk melakukan COD pada 10 Februari 2025, korban tidak pernah kembali. Esok harinya ditemukan tewas mengapung di Sungai Dusun Peluk, Megaluh.

Terungkap dalam penyidikan korban dicekoki miras dan diperkosa bergiliran sebelum akhirnya dibuang ke sungai oleh ketiga terdakwa.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan untuk membunuh korban serta menghilangkan jejak pemerkosaan,” tegas Jaksa Demas.

Di akhir dakwaan jaksa menuntut ketiga terdakwa  dengan pasal berlapis dengan ancaman terberat hukuman mati.

“Kita tuntut dengan pasal berlapis, dengan hukuman terberat hukuman mati,” tegas JPU Andrie Wicaksono.

Sri Rahma, kerabat korban berteriak histeris meminta pelaku dihukum mati. “Perbuatan bejat bukan manusia, harus mati,” teriaknya.

Salah seorang kerabat lain turut berteriak histeris. Yang bersangkutan sempat ambruk dan dievakuasi. Sementara agenda sidang lanjutan akan berlangsung minggu depan.

JPU akan menghadirkan 11 saksi dan satu saksi ahli.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkeluarga korban histerissidang pembunuhan Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penemuan Mayat di Dam Cangkring Trenggalek, Wildan Ditemukan Bersama Motor di Dasar Bendungan

Resort overwater villa di Maladewa yang memperbolehkan turis mengonsumsi alkohol

Maladewa 100 Persen Muslim, Tapi Turis Bebas Minum Alkohol? Ini Sistem Uniknya

Ritual sakral Imlek Tuan Yuan Fan di meja bundar keluarga Tionghoa

Ritual Sakral Imlek yang Bikin Haru: Ada Kursi Kosong untuk Leluhur dan Ikan yang Tak Boleh Dihabiskan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In