• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

ditulis oleh Redaksi
2 July 2025 17:36
Durasi baca: 2 menit
Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar . Foto : Dok. Pemkab Kediri

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar . Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (1/7) malam.

Mas Dhito mengungkapkan, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini menindaklanjuti atas nota kesepakatan bersama perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

“Perubahan ini tetap mempertimbangkan pada pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif,” kata Mas Dhito.

Secara rinci dijelaskan Mas Dhito, Rancangan  Perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen dari APBD murni 2025 menjadi Rp3.314.665.162.885,54 atau Rp3,3 triliun.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar 10,95 persen dari APBD murni menjadi Rp235.944.377.304,46 atau Rp235,9 miliar.

“Sehingga kekuatan APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp3.550.609.540.190 (Rp3,55 triliun) naik 2,50 persen dari APBD murni 2025,” terangnya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 tersebut, lanjut Mas Dhito belanja daerah juga mengalami kenaikan 2,48 persen dari APBD murni menjadi Rp3.537.432.120.834 atau Rp3,537 triliun.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula dalam APBD murni 2025 dianggarkan sebesar Rp27,5 miliar turun 52,08 persen menjadi Rp13.177.419.356 atau Rp13,1 miliar.

Mas Dhito menekankan, perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD. Pun begitu, Perubahan APBD 2025 tidak mengubah fokus pemerintah dalam memprioritaskan sektor pelayanan dasar, baik kesehatan, sosial infrastruktur, dan pendidikan.

“Tentunya 4 hal itu kita harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In