• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan

ditulis oleh Editor
19/06/2025
Durasi baca: 2 menit
547 41
0
Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan

Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sengketa perebutan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur semakin meruncing.

Sekda Kabupaten Trenggalek berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mempertanyakan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan Sekda Edy Soepriyanto akan berdikusi dengan kementerian dalam negeri.

“Menyampaikan surat sekalian jagongan (berbincang),” kata Teguh, Rabu 18 Juni 2025

Polemik soal status kepemilikan 13 pulau mencuat pasca terbitnya keputusan mendagri yang menyatakan sebagai wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sementara sesuai Peda RTRW Provinsi Jawa Timur dan Trenggalek posisi pulau berada di kawasan perairan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

Menurut Teguh, Pemkab Trenggalek sudah pernah menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim.

Kemendagri juga sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan para pihak, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

Hasilnya, tim Kemendagri mengakui pulau-pulau tersebut lebih dekat ke wilayah Trenggalek. Namun hal itu tidak mengubah keputusan Mendagri.

Pemkab Trenggalek sejauh ini masih memilih mempertimbangkan penyelesaian sengketa melalui jalur administrasi.

“Untuk menunjukkan keseriusan, suratnya ditandatangani Pak Bupati dan akan diantar langsung oleh Pak Sekda,” pungkas Teguh.

Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek Wignyo Handoyo, menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan sejarah dan tradisi di Trenggalek.

Setiap masyarakat Trenggalek menggelar ritual adat labuh laut Larung Sembonyono, nama 13 pulau yang jadi sengketa itu selalu disebut.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mendagrisekda trenggaleksengketasengketa pulautrenggalekTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

Keindahan Pulau Bali terbaik ke-2 di Asia

Keindahan Bali Terbaik ke-2 di Asia, Mana Saja Pulau Pesaing?

Penerbangan Jember–Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Kado HUT RI ke-80

  • warga Blitar tewas usai cekcok di pesta miras

    Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15490 shares
    Share 6196 Tweet 3873
  • Gudang Ketahanan Pangan Dimulai di Blitar, Ini Alasannya

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16602 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist