• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 June 2025 14:29
Durasi baca: 2 menit
Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan (foto/Bacaini)

Sekda Trenggalek Datangi Mendagri Minta 13 Pulau Dikembalikan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sengketa perebutan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur semakin meruncing.

Sekda Kabupaten Trenggalek berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mempertanyakan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan Sekda Edy Soepriyanto akan berdikusi dengan kementerian dalam negeri.

“Menyampaikan surat sekalian jagongan (berbincang),” kata Teguh, Rabu 18 Juni 2025

Polemik soal status kepemilikan 13 pulau mencuat pasca terbitnya keputusan mendagri yang menyatakan sebagai wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sementara sesuai Peda RTRW Provinsi Jawa Timur dan Trenggalek posisi pulau berada di kawasan perairan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

Menurut Teguh, Pemkab Trenggalek sudah pernah menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim.

Kemendagri juga sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan para pihak, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

Hasilnya, tim Kemendagri mengakui pulau-pulau tersebut lebih dekat ke wilayah Trenggalek. Namun hal itu tidak mengubah keputusan Mendagri.

Pemkab Trenggalek sejauh ini masih memilih mempertimbangkan penyelesaian sengketa melalui jalur administrasi.

“Untuk menunjukkan keseriusan, suratnya ditandatangani Pak Bupati dan akan diantar langsung oleh Pak Sekda,” pungkas Teguh.

Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek Wignyo Handoyo, menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan sejarah dan tradisi di Trenggalek.

Setiap masyarakat Trenggalek menggelar ritual adat labuh laut Larung Sembonyono, nama 13 pulau yang jadi sengketa itu selalu disebut.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mendagrisekda trenggaleksengketasengketa pulautrenggalekTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

ETLE Handheld Tulungagung tilang elektronik menggunakan smartphone polisi

ETLE Handheld Berlaku di Tulungagung, Polisi Tilang Pelanggar Pakai Smartphone

Ilustrasi bayi tidur. Foto: unsplash

Begini Cara Menidurkan Anak Tanpa Diikat Seperti Daycare Yogyakarta

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In