• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

ditulis oleh Editor
14/06/2025
Durasi baca: 5 menit
548 11
0
Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Ini Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar di Kabupaten Blitar Jawa Timur memasuki babak baru.

Menyusul penetapan 5 tersangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mulai melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari korupsi Dam Kali Bentak.

Keterangan yang disampaikan Kejari Blitar, pada Kamis 12 Juni 2025, sebanyak 5 aset tanah dan bangunan milik salah satu tersangka telah disita.

Bagaimana alur dana proyek Dam Kali Bentak APBD 2023 dialokasikan? Dan bagaimana diduga diselewengkan oleh para tersangka? Ini penjelasannya.

Informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak dimulai dari pengalokasian dana Rp 1,1 miliar tahun 2023.

Dana yang dipasang di nomenklatur APBD 2023 untuk membangun sabo dam di Desa Kali Bentak Kecamatan Panggungrejo yang hancur diterjang banjir setahun sebelumnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, perencanaan anggaran pembangunan Dam Kali Bentak dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Pada titik ini tidak ada masalah. Namun setelah alokasi itu Kepala Bappeda dimutasi,” ujar sumber di Kabupaten Blitar kepada Bacaini.ID Jumat (13/6/2025).

Mutasi ditengarai sarat muatan politis. Kabarnya lantaran menolak ‘mengotak-atik’ anggaran proyek Dam Kali Bentak.

Di lingkungan birokrasi Kabupaten Blitar ada istilah ‘Nusakambangan’ sebagai tempat pembuangan pejabat yang dinilai berani melawan perintah.

Dinas yang berkantor di wilayah Jatilengger Kecamatan Ponggok itu dikenal tempat kering, atau jauh dari kegiatan pembangunan.

Otomatis tidak banyak dilintasi anggaran dari pusat maupun daerah. Kepala Bappeda dimutasi ke sana.

Sementara meski masih kurang setahun suasana Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar sudah mengemuka. Bupati Mak Rini dipastikan maju kembali.

Ada kebutuhan anggaran untuk pemenangan yang itu bisa diperoleh melalui fee proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Blitar.

Informasinya, fee proyek mencapai 20 persen dan bahkan lebih. Kegiatan ini, yakni mulai perencanaan anggaran hingga pelaksana pekerjaan, melibatkan TP2ID. Termasuk proyek Dam Kali Bentak.

TP2ID merupakan lembaga adhoc bentukan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini (2020-2025).

Tugas TP2ID atau Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah di atas kertas membantu bupati mewujudkan programnya.

Namun dalam praktiknya lebih menyerupai operator pengelolaan anggaran dan kebijakan Pemkab Blitar.

Di TP2ID ada Muhammad Muchlison atau Abah Ison, kakak Bupati Rini Syarifah sebagai pembina. Kejari Blitar telah menetapkan Muchlison sebagai tersangka dan ditahan.

Ada juga Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib, yang juga pembina TP2ID. Sosok yang sangat dihormati Abah Ison, termasuk oleh mantan Bupati Mak Rini.

Gus Adib merupakan adik tokoh mursyid sekaligus pimpinan ponpes tarekat terkemuka di Kabupaten Tulungagung.

Kejari Blitar telah memeriksanya sebagai saksi. Ketua TP2ID dijabat oleh Sigit Purnomo, santri Gus Adib. Sigit  belum diperiksa karena masih menunaikan ibadah haji.

Sementara meski proyek Dam Kali Bentak di bawah kewenangan Dinas PUPR, secara teknis semua mengikuti arahan TP2ID selaku pemegang kuasa politik.

Dana Insentif Daerah

Selain APBD, pembiayaan proyek Dam Kali Bentak terungkap juga mendapat kucuran anggaran Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN sebesar Rp 4 miliar.

Anggaran yang sebelumnya Rp 1,1 miliar melonjak jadi Rp 5,1 miliar.

Pembelanjaan Dana Insentif Daerah ini ditengarai dikamuflase dan diduga diselewengan, yang itu jadi penyebab terjadinya korupsi.

Secara administrasi keuangan, perancangan belanja DID dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).  

Ilustrasinya: BPKAD, Dinas PUPR dan TP2ID. Atas peran BPKAD, anggaran DID Rp 4 miliar ditumpangkan pada nomenklatur proyek Dam Kali Bentak Rp 1,1 miliar Dinas PUPR.

Hal ini dispekulasikan awal terjadinya dugaan korupsi yang menyeret 5 tersangka, termasuk di dalamnya kakak kandung mantan bupati Blitar.

“Sebagai kepala daerah, secara tekhnis bupati tentu tahu. Karenanya juga diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Informasi yang dihimpun, uang rakyat sebesar Rp 5,1 miliar itu kemudian diduga dipakai bancakan oleh para tersangka.

Dana mengucur ke rekening CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek Dam Kali Bentak.

Pada pencairan termin pertama, informasinya dana diduga langsung dibagi-bagi. Diduga mengalir ke TP2ID sebesar Rp 1,9 miliar.

Sisanya di rekening CV hanya 2 juta. Dua orang pimpinan CV, yakni direktur dan pengelola keuangan telah ditetapkan tersangka.

Keterangan yang disampaikan Kejari Kabupaten Blitar, Muhammad Muchlison alias Abah Ison, kakak mantan Bupati Blitar Mak Rini telah menerima aliran dana korupsi Rp 1,1 miliar.

“Tersangka MM (Muhammad Muchlison) diduga telah menerima aliran dana Rp1,1 miliar dari tersangka BS,” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan.

Penyitaan Aset Tersangka Korupsi

Pada Kamis 12 Juni 2025, Kejari Kabupaten Blitar telah menyita 5 aset tanah dan bangunan milik tersangka BS, oknum pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

5 aset tanah dan bangunan serta sawah yang tersebar di wilayah Kecamatan Garum, Sanankulon dan Udanawu itu senilai Rp 4 miliar.

Informasinya, sekitar 20 unit sepeda motor milik tersangka BS juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar Gede Willy mengatakan satu obyek aset tidak bergerak yang disita dibeli tersangka pada tahun 2023.

Sedangkan 4 obyek lainnya dibeli pada tahun 2024. “Kami masih berusaha menelusuri aset untuk memenuhi kerugian negara Rp 5,1 miliar,” ujar Gede Willy kepada wartawan Jumat 13 Juni 2025.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aset korupsiGus adibGus Isonkakak eks Bupati Blitarkasus korupsi BlitarMak RiniMuhammad Muchlisonpenyitaan aset korupsiproyek Dam Kali Bentak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Benarkah Stres Finansial Picu Disfungsi Ereksi pada Pria?

Benarkah Stres Finansial Picu Disfungsi Ereksi pada Pria?

Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Nenek-Nenek Pimpin Komplotan Pencopet di Kediri

Nenek-Nenek Pimpin Komplotan Pencopet di Kediri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15330 shares
    Share 6132 Tweet 3833
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16579 shares
    Share 6632 Tweet 4145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10857 shares
    Share 4343 Tweet 2714
  • Penangkapan 15 Menteri Kabinet Soekarno yang Menggemparkan

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4960 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist