• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban

ditulis oleh Editor
08/06/2025
Durasi baca: 4 menit
560 6
0
Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban

Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban (foto ilustrasi/Bacaini)

Bacaini.ID, TUBAN – Entah kenapa dua ekor anjing itu diberi nama Abdul Qohhar dan Qomaruddin. Tidak ada yang mengerti alasannya.

Para ulama di Tuban sontak geger, lantaran nama yang dipakai punya kesamaan dengan nama penghulu dan katib di wilayah Tuban, Jawa Timur.

Syekh Mutamakkin si pemilik anjing dituding telah melakukan penistaan, dan tuduhan melebar pada penyimpangan ajaran Islam.

Syekh Mutamakkin diketahui mengajarkan wahdatul wujud atau ajaran manunggaling kawula gusti kepada rakyat yang baru masuk Islam.

Ia ajarkan tasawuf dengan pendekatan Serat Dewaruci: kisah perjalanan Bima, tokoh Pandawa mencari air kehidupan hingga berjumpa sang pencipta.

Bukan hanya dianggap sembrono, oleh sejumlah ulama di Tuban, Syekh Mutamakkin dituduh sesat.

Amangkurat IV, penguasa keraton Mataram Islam diminta untuk menjatuhkan hukuman.

Hukuman Bakar

Syekh Ahmad al-Mutamakkin diperkirakan lahir tahun 1645 di Desa Cebolek (sekarang Desa Winong), Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dinisbatkan pada nama desa kelahiran, masyarakat Tuban biasa memanggil dengan sebutan Ki Cebolek atau Mbah Mbolek.

Mutamakkin berarti orang yang meneguhkan hati atau orang yang diyakini kesuciannya. Ia mendapat nama itu sepulang menimba ilmu dari Timur Tengah.

Selama di Timur Tengah berguru kepada Seh Jen atau Syekh Zain atau Syekh Muhammad Zain al-Mizjaji al-Yamani, tokoh Tarekat Naqsyabandiyah.

Juga berguru kepada Syekh Yusuf Makassar (wafat 1699). Sepulang dari Timur Tengah ia menetap di Kajen, Pati Jawa Tengah lantaran kapalnya terdampar.

Ayah Syekh Mutamakkin adalah Pangeran Benowo II atau Raden Sumahadinegara yang pada tahun 1617 hijrah ke Giri (Gresik). Sementara ibunya trah Sayyid Ali Bejagung, Tuban.

Karenanya Syekh Mutamakkin memiliki nama ningrat Sumahadiwijaya.

Dalam serat Cebolek karya Raden Ngabehi Yosodipuro I (1729-1803), tudingan Syekh Mutamakkin sesat dilaporkan raja Mataram Islam, Susuhunan Amangkurat IV (1719-1726).

Termasuk polemik dua ekor anjing piaraan Syekh yang diberi nama Abdul Qohhar dan Qomaruddin.

Katib Anom Kudus, ulama keraton Mataram Islam meminta sepak terjang Mutamakkin dihentikan. Seruannya didukung Katib Witana asal Surabaya dan Katib Busu dari Gresik.

Dalam Serat Cebolek posisi Syekh Mutamakkin diposisikan serupa pesakitan yang tidak mendapat ruang untuk membela diri.

“Serat Cebolek mewakili cerita dari pihak penguasa,” demikian dikutip dari buku Napak Tilas Masyayikh Biografi 25 Pendiri Pesantren Tua di Jawa-Madura.

Pada masa Pakubuwono II (1726-1749), desakan para ulama untuk menghukum Syekh Mutamakkin kembali bergolak dan semakin kencang.

Mereka menyamakan kesesatan Syekh Mutamakkin dengan Syekh Siti Jenar (Masa Kerajaan Demak) dan Syekh Amongraga (Masa awal Mataram Islam).

Para ulama yang dekat dengan kekuasaan Mataram Islam itu mengusulkan Syekh Mutamakkin untuk dijatuhi hukuman bakar.

Pakubuwono II merespon gejolak ini dengan memanggil Syekh Mutamakkin ke istana, diminta menjelaskan ajaran tasawuf yang didedah dalam Serat Dewaruci.

Ia diadili di depan para ulama, terutama Katib Anom Kudus yang dari awal paling semangat melontarkan tudingan sesat. Keduanya kemudian berdebat.

Syekh Mutamakkin memberi tafsiran Serat Dewaruci yang berintisari jalan menuju pencapaian insan kamil. Ia membuktikan sufisme dan syariah tidak meniadakan satu sama lain.

Teks Kajen menyebut Syekh Mutamakkin terbukti lebih alim sekaligus lebih menguasai ilmu tasawuf ketimbang Katib Anom Kudus yang lebih mengedepankan syariat.

Polemik pun dianggap selesai dan perdebatan yang berlangsung hari Jumat itu ditutup dengan menunaikan ibadah salat Jumat bersama.

“Kebijaksanaan dan keadilan sang raja sebagai seorang sufi digambarkan dengan pengampunan yang diberikan kepada Al-Mutamakkin,” demikian dikutip dari buku Intelektualisme Pesantren, Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren.

Syekh Mutamakkin wafat tahun 1740 dan dimakamkan di Kajen, Pati Jawa Tengah.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, keturunan Syekh Mutamakkin terbagi atas tiga keluarga besar (bani): Siroj, Nawawi dan Salam.

Dari dzuriyat Syekh Mutamakkin banyak lahir ulama sekaligus pendiri pesantren di Kajen, Pati. Salah satunya almarhum KH Sahal Mahfudz, mantan Rais Aam PBNU.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ajaran sesatanjing syekh mutamakkincerita syekh mutamakkinkisah syekh mutamakkinsyekh mutamakkinTuban
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist