• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 June 2025 22:27
Durasi baca: 2 menit
KPK menahan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji di Jakarta

KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi kuota haji yang diduga melibatkan pengaturan kuota tambahan dan gratifikasi (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar giliran memeriksa Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib setelah sebelumnya menahan kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini).

Gus Adib merupakan adik pimpinan sekaligus mursyid pondok pesantren tarekat di Kabupaten Tulungagung. Ia diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar Rp 5,1 miliar.

Pemeriksaan Gus Adib terkait posisinya sebagai pengarah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), lembaga adhoc di masa pemerintahan Bupati Mak Rini.

Jaksa sebelumnya menetapkan Muchammad Muchlison alias Gus Ison alias Abah Ison, kakak mantan Bupati Blitar Mak Rini sebagai tersangka dan ditahan.

Abah Ison selaku pembina TP2ID diduga menerima aliran dana hasil korupsi sebesar Rp 1,1 miliar. Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan Gus Adib diperiksa sebagai saksi.

Ia dicecar 17 pertanyaan. “Tetap sebagai saksi pada pemanggilan pertama dalam penyidikan kasus Dam Kali Bentak,” ujar Diyan kepada wartawan Rabu (4/6/2025).

Gus Adib diketahui tiba di kantor Kejari Blitar bersama penasihat hukum sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja putih, celana blue jins dan bersendal jepit.

Ia mengendarai mobil Nisan Terano hitam nopol H 1557 SS. Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Usai pemeriksaan Gus Adib langsung meninggalkan kantor Kejari Kabupaten Blitar. Diyan mengatakan jaksa masih mendalami peran Gus Adib dalam kasus yang terjadi.

Khususnya terkait perbuatan dan tindakannya. “Peran Gus Adib dalam kasus ini masih dalam pendalaman,” jelas Diyan.

Seperti diketahui, pasca penahanan Abah Ison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini, jaksa belum memeriksa Sigit Purnomo selaku Ketua TP2ID.

Informasi yang dihimpun, saat ini Sigit tengah menunaikan ibadah haji.

Dalam pengusutan Kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar jaksa telah menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: adik pimpinan ponpes diperiksablitarbupati blitarGus adibGus Isonjaksa Blitarkasus korupsi BlitarkorupsiMak Riniponpes Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In