• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Seksual

ditulis oleh Editor
04/06/2025
Durasi baca: 2 menit
497 37
0
Nyamar Pakai Daster dan Wig, Warga Kediri Lecehkan Peserta Kursus Kampung Inggris

19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Seksual (foto ilustrasi/ist/Davies Surya/BBC)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Sebanyak 19 anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam peristiwa yang berlangsung dua bulan terakhir itu, polisi menangkap 5 orang tersangka, dengan satu di antaranya teridentifikasi pedofilia.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan 5 tersangka ditangkap di 5 TKP yang berbeda. “Kecamatan Pakel, Sumbergempol, Kedungwaru, Bandung dan Ngunut,” ujar Taat Resdi Rabu (4/6/2025).

Kelima tersangka itu adalah AIA (25) warga Kabupaten Komering Ilir Sumatera Selatan.

Kemudian SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, SP (39) warga Kecamatan Bandung, JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru, dan IR (43) warga Kecamatan Pakel.

Sebanyak 19 korban berusia antara 6-16 tahun. “Paling banyak korban adalah tersangka AIA dan SP. Sebanyak 5 anak menjadi korban AIA, 7 anak korban SP,” katanya.

Terungkap dalam pemeriksaan motif yang berbeda. Mulai kelainan psikologis lantaran pernah jadi korban semasa kecil hingga dampak film bokep.

Mayoritas pelaku adalah orang dekat korban, mulai ayah tiri, pengajar, tetangga dan bahkan ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung.

“Dari hasil pemeriksaan, satu di antara semua tersangka ada yang mengidap pedofilia,” terangnya.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala UPTD KBPPA Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada para korban.  

Sebab mayoritas korban masih mengalami trauma. Pada tahun ini kasus kekerasan terhadap anak-anak diketahui telah mengalami peningkatan.

“Kami sudah mendampingi dan memantau korban. Untuk waktu pemulihannya kami tidak bisa memastikan, bisa dalam hitungan bulan bahkan tahun,” terangnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan anakkekerasan seksual anakkorban anakTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112