• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Raker Bahas Ranperda RPJMD Trenggalek Ditunda, Dijadwal Ulang 10 Juni

ditulis oleh Redaksi
03/06/2025
Durasi baca: 1 menit
522 5
0
Raker Bahas Ranperda RPJMD Trenggalek Ditunda, Dijadwal Ulang 10 Juni

Raker Bahas Ranperda RPJMD Trenggalek Ditunda, Dijadwal Ulang 10 Juni

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Rencana rapat kerja (raker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pihak eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditunda.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengungkapkan penundaan ini terjadi karena sejumlah pemangku kepentingan dari pihak eksekutif masih memiliki agenda bersama Bupati Trenggalek.

“Bapemperda hari ini berencana menggelar raker bersama eksekutif terkait Ranperda RPJMD. Namun, terpaksa ditunda karena pemangku kepentingan sedang ada agenda dengan bupati,” ujar Samsul

Ia menjelaskan bahwa pemangku kepentingan yang dimaksud adalah Kepala Bagian Hukum serta asisten bupati yang memiliki peran penting dalam proses pembahasan rancangan regulasi tersebut. Akibatnya, jadwal rapat diundur menjadi 10 Juni 2025.

Samsul menambahkan, rapat kerja ini memiliki peran krusial dalam mengharmonisasi aspek hukum dalam penyusunan RPJMD agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi ini, menurutnya, menjadi dasar penting dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Harus ada dasar-dasar atau landasan hukum yang mendasari Ranperda. Jadi, raker ini penting untuk menyelaraskan semuanya,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih antara peraturan di tingkat daerah dan regulasi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pembahasan bersama eksekutif menjadi langkah strategis untuk memastikan RPJMD tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Kami ingin agar tidak terjadi tumpang tindih antara regulasi daerah dengan regulasi di atasnya,” tegas Samsul.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PDIP Umumkan 3 Nama Capres, Salah Satunya dari Kediri

Anggap Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Gugat UU Tipikor ke MK

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist