• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

ditulis oleh Editor
31/05/2025
Durasi baca: 2 menit
509 39
0
73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya (foto AJI/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Indonesian Press Freedom Situation Report 2024 menyebut kondisi kebebasan pers di Indonesia semakin buruk pada tahun 2024. Konten yang disponsori pemerintah, serta tekanan untuk menarik (membatalkan) laporan kritis menjadi fenomena paling menonjol.

Dalam laporan tahunan yang disampaikan AJI, serangan kepada kebebasan pers meliputi kekerasan fisik, pelecehan digital, hingga ancaman hukum kepada jurnalis. Ironisnya, pada saat yang sama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda industri media di Indonesia.

Adanya tekanan ekonomi dan campur tangan politik telah memicu PHK massal di berbagai media yang seringkali melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Kemandirian redaksi terancam oleh tekanan politik dan finansial. “Konten yang disponsori pemerintah sering kali disamarkan sebagai berita, dan media menghadapi tekanan untuk menarik laporan kritisnya,” tulis AJI dalam laporan tersebut.

AJI Indonesia mencatat ada sekitar 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media selama periode satu tahun, dihitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Jenis-jenis kekerasan tersebut meliputi kasus kekerasan fisik, teror dan intimidasi, pelarangan proses peliputan berita, ancaman, serangan digital, serta panggilan klarifikasi pada polisi. Ada pula kekerasan gender, gugatan perdata terhadap perusahaan media, kasus sensor di ruang redaksi, hingga pembunuhan.

Posisi teratas perilaku kekerasan dan serangan kepada jurnalis ditempati oleh oknum kepolisian sebanyak 19 kasus. Berikutnya oknum TNI sebanyak 11 kasus dan warga termasuk organisasi masyarakat (ormas) sebanyak 11 kasus. Kekerasan dan serangan kepada jurnalis pada tahun 2024 juga dilakukan oleh perusahaan terkait dan staf perusahaan sebanyak 5 kasus.

Sedangkan aparat pemerintah yang tercatat melakukan kekerasan sebanyak 4 kasus, pekerja profesional 4 kasus, pejabat legislatif 2 kasus, pejabat pengadilan dan rektor kampus dengan masing-masing 1 kasus.

Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJIAJI Indonesiaaliansi jurnalis independenkekerasan jurnalisserangan pers
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

Trenggalek Masuk Gelombang II Program Sekolah Rakyat, Pemkab Ajukan Lokasi Baru

Trenggalek Masuk Gelombang II Program Sekolah Rakyat, Pemkab Ajukan Lokasi Baru

  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15302 shares
    Share 6121 Tweet 3826
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist