• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG

ditulis oleh Editor
26 May 2025 19:43
Durasi baca: 2 menit
Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG

Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BANGKALAN – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, meluncurkan program pembangunan 1000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Kabupaten Bangkalan, Madura Senin (26/5/2025).

SPPG dirancang sebagai sentra baru pemberdayaan ekonomi dan ketahanan gizi berbasis komunitas pesantren. Fungsinya bukan sekedar dapur umum.

Melalui SPPG, pemerintah mendorong pesantren jadi pusat kemandirian pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan santri, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi lokal.

“Kita tidak hanya membangun dapur, tapi membangun ekosistem pangan mandiri yang dikelola oleh dan untuk pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar.

Program SPPG akan menyasar 3 juta santri di seluruh Indonesia, yakni melalui pembangunan 1000 SPPG. Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten jadi prioritas.

Madura sendiri ditargetkan memiliki 100 unit, termasuk di pesantren-pesantren bersejarah seperti Syaikhona Kholil yang menjadi tonggak awal gerakan ini.

Berbeda dengan program bantuan makanan biasa, SPPG mengadopsi pendekatan terintegrasi. “Petani lokal akan jadi penyedia bahan baku, koperasi akan jadi penghubung pendanaan, dan santri akan dilibatkan dalam pengelolaan. Ini semangat kemandirian, bukan ketergantungan,” tegas Muhaimin.

Dalam program SPPG ini pondok pesantren akan menjadi tiang penyangga kesejahteraan umat, menjadi penggerak ekonomi.

“Insya Allah, lewat SPPG, pesantren akan menjadi tiang penyangga kesejahteraan umat. Tidak hanya mencetak ulama, tapi juga penggerak ekonomi dan penjaga masa depan generasi sehat,” pungkas Gus Muhaimin.

Ketua Komite Percepatan Pemberdayaan Masyarakat, Badrut Tamam, mengatakan skema ini juga melibatkan Badan Gizi Nasional, Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu, serta jaringan koperasi.

Tujuannya agar pesantren memiliki akses pembiayaan berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa program didesain dengan mengacu pada standar nasional ketahanan gizi.

“SPPG adalah inovasi strategis yang menyatukan edukasi gizi, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan jejaring sosial berbasis pesantren,” katanya.

Dengan model partisipatif seperti ini, pesantren tak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, tapi sebagai aktor utama dalam perjuangan ketahanan pangan dan pengentasan gizi buruk.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 1000 SPPGbangkalanmaduramenko Muhaimin IskandarMuhaimin IskandarSPPG
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Bahlil

Banjir Bandang Renggut 604 Jiwa, Raja Juli dan Bahlil Diminta Bertobat

uban karena stres

Dampak Stres Sebabkan Tumbuh Uban Ternyata Bukan Mitos

  • orasi wali kota blitar

    Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist