• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

ditulis oleh Redaksi
22/05/2025
Durasi baca: 1 menit
492 37
0
Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Pelaku mutilasi menunjukkan koper tempat menyimpan potongan tubuh korban. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Polda Jawa Timur menyerahkan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pelaku bernama Rochmad Tri Hartanto diketahui menghabisi dan memotong tubuh kekasihnya di sebuah hotel Kota Kediri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Muhammad Safir mengatakan hari ini pihaknya menerima pelimpahan perkara mutilasi dengan tersangka Rochmad Tri Hartanto beserta barang bukti.

“Ini kita sudah terima tersangka dan juga barang bukti dari Polda yang dikawal dari Kejati. Untuk pemeriksaan sudah selesai dan 20 hari ke depan akan kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Safir kepada Bacaini.ID, Kamis, 22 Mei 2025.

Selanjutnya kejaksaan akan menyusun surat dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 tentang pembunuhan, serta subsider pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat setelah pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga tempat. Salah satunya disimpan di dalam kopor warna merah yang dibuang di tepi jalan Kabupaten Ngawi. Potongan kepalanya dibuang di Trenggalek, sedangkan kakinya di Ponorogo.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kota kedirikoper merahmutilasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist