• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Menyesuaikan Kondisi Daerah

ditulis oleh Redaksi
30 April 2025 18:55
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek Nur Arifin dalam rapat koordinasi program MBG. Foto: istimewa

Bupati Trenggalek Nur Arifin dalam rapat koordinasi program MBG. Foto: istimewa

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Mochamad Nur Arifin mengusulkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diberlakukan seragam di seluruh daerah.

Nur Arifin menyoroti tantangan di daerah dengan keterbatasan ekonomi seperti Trenggalek maupun wilayah kepulauan jika harus diseragamkan dalam menyediakan menu makanan.

“Saya ingin program MBG ini bisa betul-betul mengungkit kesejahteraan di daerah. Di kabupaten yang tidak seatraktif secara ekonomi, mencari mitra itu sangat sulit,” ujar Bupati Trenggalek ini dalam rapat sosialisasi percepatan program MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (30/4/2025).

Dalam rapat yang diikuti secara daring dari Gedung Smart Center Trenggalek, Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Nur Arifin, menyampaikan bahwa implementasi MBG harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan MBG bisa melibatkan institusi seperti TNI, agar jangkauan distribusi dan keberlanjutan program bisa lebih terjamin.

Mas Ipin mengingatkan bahwa pengadaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melayani 3.000 porsi per hari memerlukan biaya besar dan tidak semua daerah mampu melaksanakannya. Di Trenggalek, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran dengan mengubah ruang kelas menjadi dapur MBG.

Pembangunan fisiknya dibiayai melalui APBD, sementara operasionalnya diusulkan menggunakan model kantin bergizi dengan yayasan dari komite sekolah sebagai badan hukum.

Ia menilai skema ini lebih amanah dan mampu menjaga kualitas makanan, menghemat biaya transportasi, serta menjaga makanan tetap hangat saat diterima siswa.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil seperti makanan basi bisa berdampak besar dan mudah viral. Oleh sebab itu, ia meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG tidak dikunci mati, agar bisa menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.

Mas Ipin juga mengusulkan pembiayaan MBG bisa dilakukan melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP), agar proses pembayaran lebih efisien dan tidak membebani vendor. (ADV)

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Hari TW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggaleknur arifinprogram makan bergizi gratis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penemuan Mayat di Dam Cangkring Trenggalek, Wildan Ditemukan Bersama Motor di Dasar Bendungan

Resort overwater villa di Maladewa yang memperbolehkan turis mengonsumsi alkohol

Maladewa 100 Persen Muslim, Tapi Turis Bebas Minum Alkohol? Ini Sistem Uniknya

Ritual sakral Imlek Tuan Yuan Fan di meja bundar keluarga Tionghoa

Ritual Sakral Imlek yang Bikin Haru: Ada Kursi Kosong untuk Leluhur dan Ikan yang Tak Boleh Dihabiskan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In