Bacaini.ID, TRENGGALEK – AMN, bocah berumur 10 tahun menyaksikan YN (34), ibunya dianiaya hingga tewas di hotel Bukit Jaas Permai Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Bocah laki-laki kecil itu bahkan juga jadi korban penganiayaan oleh pelaku yang merupakan kekasih ibunya dan sempat menjalani perawatan intensif.
Peristiwa heboh itu berlangsung 9 April 2025 di mana korban YN ditemukan tewas di dalam kamar hotel.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan AMN telah mendapatkan pendampingan psikologis.
Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Christina Ambarwati, mengatakan pendampingan terhadap AMN menjadi fokus utama lembaganya.
“Ini konteksnya pidana murni, bukan KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Tapi karena ada anak yang terdampak, fokus kami adalah memberikan pendampingan,” ujarnya Selasa (15/4/2025).
Korban AMN diketahui warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, namun tinggal dan bersekolah di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Trenggalek.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan UPTD Provinsi Jawa Timur dan melakukan kunjungan. Anaknya juga sudah pulang dari rumah sakit,” tambahnya.
Kunjungan petugas bertujuan untuk menentukan langkah-langkah pendampingan psikologis secara klinis bagi AMN pasca kejadian traumatis itu.
Dinsos P3A juga memastikan AMN mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung, terutama saat ia memberikan kesaksian.
“Karena proses hukumnya ada di Trenggalek, kami akan memastikan korban mendapat pendampingan penuh,” tegas Christina.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif