• Login
Bacaini.id
Friday, April 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Saksikan Ibu Tewas di Hotel Trenggalek, Bocil Dapat Pendampingan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
15 April 2025 18:32
Durasi baca: 2 menit
Saksikan Ibu Tewas di Hotel Trenggalek, Bocil Dapat Pendampingan (foto/ist)

Saksikan Ibu Tewas di Hotel Trenggalek, Bocil Dapat Pendampingan (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – AMN, bocah berumur 10 tahun menyaksikan YN (34), ibunya dianiaya hingga tewas di hotel Bukit Jaas Permai Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Bocah laki-laki kecil itu bahkan juga jadi korban penganiayaan oleh pelaku yang merupakan kekasih ibunya dan sempat menjalani perawatan intensif.

Peristiwa heboh itu berlangsung 9 April 2025 di mana korban YN ditemukan tewas di dalam kamar hotel.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan AMN telah mendapatkan pendampingan psikologis.

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Christina Ambarwati, mengatakan pendampingan terhadap AMN menjadi fokus utama lembaganya.

“Ini konteksnya pidana murni, bukan KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Tapi karena ada anak yang terdampak, fokus kami adalah memberikan pendampingan,” ujarnya Selasa (15/4/2025).

Korban AMN diketahui warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, namun tinggal dan bersekolah di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan UPTD Provinsi Jawa Timur dan melakukan kunjungan. Anaknya juga sudah pulang dari rumah sakit,” tambahnya.

Kunjungan petugas bertujuan untuk menentukan langkah-langkah pendampingan psikologis secara klinis bagi AMN pasca kejadian traumatis itu.

Dinsos P3A juga memastikan AMN mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung, terutama saat ia memberikan kesaksian.

“Karena proses hukumnya ada di Trenggalek, kami akan memastikan korban mendapat pendampingan penuh,” tegas Christina.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bocilhotel trenggalekpembunuhan trenggaleksaksi pembunuhantrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Ibu RT di Trenggalek Bunuh Bayi Karena Motif Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

aktivitas Gunung Slamet suhu kawah meningkat dan pemantauan PVMBG

Suhu Kawah Gunung Slamet Naik Tajam, Aktivitas Magma Meningkat

Ilustrasi World Bank. Foto: unsplash

Salah Analisa Ekonomi Indonesia, Bank Dunia Minta Maaf

Hary Tanoe (tengah) berfoto dengan Erick Thohir (kiri). Foto: IG@hary.tanoesoedibjo

Hary Tanoe Dihukum Bayar Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In