• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Titiek Puspa Tutup Usia Pasca Alami Pendarahan Otak

ditulis oleh Editor
10/04/2025
Durasi baca: 2 menit
569 6
0
Titiek Puspa Tutup Usia Pasca Alami Pendarahan Otak

Titiek Puspa Tutup Usia Pasca Alami Pendarahan Otak (foto/ist)

Bacaini.ID, JAKARTA – Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia di RS Medistra Jakarta Kamis (10/4/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Titiek Puspa diketahui menjalani perawatan intensif sejak 26 Maret 2025 akibat pendarahan otak. Istri almarhum Mus Mualim itu meninggal dunia pada usia 87 tahun.

“Telah wafat sekitar pukul 16.30, Eyang Titiek Puspa di RS Medistra,” tulis pesan singkat Mia, Manajer Titiek Puspa kepada awak media Kamis (10/4/2025).

Berikut biodata dan perjalanan karir almarhumah seniman serba bisa Titiek Puspa.

Lahir dengan nama Sudarwati 1 November 1937 di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan, Titiek Puspa bercita-cita menjadi guru Taman Kanak-kanak.

Setelah memenangkan kompetisi menyanyi, pada usia 14 tahun, Titiek memutuskan ingin jadi penyanyi, dan kedua orang tuanya, Tugeno Puspo Widjojo dan Siti Mariam sempat menentangnya.

Agar tidak diketahui, Sudarwati yang dalam perjalanannya namanya berganti Kadarwati dan Sumarti, memakai nama samaran Titiek Puspa.

Titiek merupakan nama panggilannya dan Puspa merujuk pada Puspo, nama ayahnya. Di awal karirnya, Titiek Puspa menggawangi orkes Puspa Sari.

Nama Titiek Puspa pertama kali moncer pada tahun 1954 saat ia memenangi lomba menyanyi Bintang Radio di Semarang Jawa Tengah.

Sejak itu berbagai kegiatan seni panggung digelutinya. Suara merdunya pada lagu Di Sudut Bibirmu, Esok Malam Kau Kujelang pertama kali direkam di piringan hitam label Gembira.

Di sepanjang karir bernyanyinya, Titiek Puspa diketahui telah menghasilkan 13 album, di antaranya lagu Kupu-kupu Malam dan Bing.

Seniman tiga zaman itu juga berkiprah di seni peran, di mana membintangi beberapa film Indonesia: Karminem, Apanya Dong dan Inem Pelayan Sexy.

Pada tahun 1957, Titiek menikah dengan Zainal Ardi, penyiar RRI dan dikaruniai 2 anak perempuan: Petty Tanjung Sari dan Ella Puspasari. Pernikahan itu kandas pada tahun 1961.

Pada tahun 1970, Titiek Puspa menikah yang kedua kalinya dengan Mus Mualim, seniman yang banyak mendukung karirnya berkesenian.

Informasi yang dihimpun, jenazah penyanyi Titiek Puspa rencananya akan dibawa ke rumah duka, Wisma Puspa Pancoran Jakarta Selatan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pendarahan otakpenyanyi legendarisTitiek PuspaTitiek Puspa MeninggalTitiek Puspa tutup usia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2414 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15512 shares
    Share 6205 Tweet 3878

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist