Bacaini.ID, BANGKALAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (3/3/2025).
Rumah itu disinyalir menjadi tempat transit bagi para kurir yang membawa sabu dari luar Madura.
Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu di Pasar Langkap, Bangkalan.
Dari lokasi tersebut, BNN menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas dan dibungkus dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.
“Dari temuan tersebut, kami mengetahui bahwa barang tersebut akan dikirim ke sini,” ujar Kombes Rachmat, mengungkapkan perkembangan penyelidikan.
Dalam penggeledahan itu, BNN menetapkan MD, salah satu penghuni rumah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” tambahnya.
Selama penggeledahan, tim BNN menemukan berbagai barang bukti yang mencurigakan, di antaranya satu katana, satu celurit, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Uang tunai itu terbagi ataspecahan Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 dalam beberapa bendel.
Kemudian juga mengamankan 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK, BPKB, sembilan buku tabungan, tiga ponsel Android, serta satu ponsel poliponik.
“Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga terkait dengan salah satu DPO yang sedang kami buru,” lanjut Rachmat.
Dalam penggeledahan di 6 ruangan itu petugas tidak mendapati adanya narkoba.
Kendati demikian bukti-bukti yang ditemukan memperkuat dugaan rumah tersebut terlibat dalam jaringan distribusi sabu.
Penulis: Rusdi
Editor: Solichan Arif