• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pupuk Indonesia Jamin Kemudahan Petani Peroleh Pupuk Subsidi

ditulis oleh Redaksi
01/03/2025
Durasi baca: 2 menit
522 6
0
Pupuk Indonesia Jamin Kemudahan Petani Peroleh Pupuk Subsidi

Petani membeli pupuk subsidi di Jombang. Foto: bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Fenomena lansia sakit yang tengah mengantre pupuk subsidi di Jombang mendapat perhatian semua pihak. Salah satunya adalah produsen Pupuk Indonesia.

Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani Galuhchandri mengatakan, petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di tiap wilayah. Hal itu telah diatur oleh Kementerian Pertanian.

”Pupuk Indonesia bersama pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang lebih sederhana bagi petani,” kata Cindy kepada Bacaini.ID, Sabtu, 1 Maret 2025.

Menurutnya, petani yang terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers. Aplikasi ini bisa diunduh pemilik kios atau pengecer.

Pemerintah memberikan kemudahan penebusan jika petani terdaftar mengalami beberapa kendala, seperti hilang atau perbedaan data KTP, termasuk juga bila tidak bisa menebus karena faktor kesehatan.

Cindy menambahkan, penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dan diwakili ketua kelompok, pengurus kelompok, maupun anggota kelompok dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

Setidaknya, petani yang mewakili harus membawa surat kuasa dan KTP asli petani terdaftar. Jika semua ketentuan dilengkapi, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tetap dapat dilakukan.

”Jika telah terdaftar dalam e-RDKK, petani hanya perlu membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi dan dapat langsung membawa pupuk saat itu juga. Bagi petani yang tidak dapat menebus langsung, misalnya karena sakit, maka pengambilan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP ataupun gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan menyertakan surat kuasa,” jelas Cindy.

Karena itu diharapkan seluruh petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna menghadapi musim tanam pada April 2025.

Pada tahun 2025, Pupuk Indonesia menerima mandat dari pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: petanipupuk indonesiapupuk subsidi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15350 shares
    Share 6140 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16584 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

    631 shares
    Share 252 Tweet 158

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist