Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri akan mengambil alih pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ). DPRD memberi ‘warning’ untuk berhati-hati agar tidak membebani keuangan daerah.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mengatakan rencana pengambilalihan proyek Stadion Gelora Daha Jayati, yang disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, perlu pertimbangan yang matang.
“Prinsipnya, pembangunan stadion harus lanjut, tapi jangan memberatkan APBD, maka anggaranya harus diatur secara bertahap,” katanya kepada Bacaini.ID, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurutnya, APBD Kabupaten Kediri tidak akan mampu membiayai pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati dalam satu tahun anggaran. Setidaknya dibutuhkan waktu empat tahun ke depan untuk melanjutkan proyek yang sebelumnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum tersebut.
Lutfi mencontohkan, misalnya kekurangan biaya pembangunan stadion sebesar Rp.287 milyar, harus dianggarkan secara bertahap selama lima tahun ke depan. “Maka setiap tahunnya akan dianggarkan Rp.57,4 milyar dari APBD,” terangnya.
Namun hingga saat ini belum ada pembicaraan tentang hal itu dengan DPRD Kabupaten Kediri.
Seperti diketahui Hanindhito Himawan Pramana merencanakan akan mengambil alih pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati. Langkah ini diambil sebagai dampak efisiensi anggaran di seluruh kementerian.
Ditargetkan pembangunan stadion yang terletak di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, ini akan selesai pada tahun 2027-2028 mendatang. Sebelumnya pembangunan tahap pertama yang meliputi bangunan fisik stadion dan rumput lapangan, dengan anggaran sebesar Rp.149 miliar dari APBD, telah diselesaikan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) pada akhir 2023.
Untuk tahap kedua, Kementerian Pekerjaan Umum berencana mengambil alih pembangunan stadion. Hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), masih dibutukan anggaran sekitar Rp.303 milyar untuk menyelesaikan bangunan itu.
Penulis: Hari Tri Wasono