• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Inilah 5 Parpol Pengusul Revisi UU KPK

ditulis oleh Redaksi
24/02/2025
Durasi baca: 4 menit
550 35
0
Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

Ilustrasi KPK (Foto: istimewa)

Bacaini.ID, JAKARTA – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian paska penahanan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Berulang kali Hasto menyebut jika partainya memiliki andil besar menjaga marwah lembaga anti rasuah itu.

Benarkah demikian, berikut catatan Tim Litbang Bacaini.ID atas perjalanan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 30 Tahun 2002, yang pembahasannya dimulai pada tahun 2016.

Pembahasan revisi kala itu diwarnai dinamika keras di lembaga DPR RI. Sejumlah parpol menolak usulan revisi tersebut karena berpotensi melemahkan KPK.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, terutama saat pengesahan revisi UU KPK pada tahun 2019, sikap beberapa partai mengalami perubahan.

Partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan fungsi KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi. Namun dalam rapat paripurna DPR tahun 2019, Partai Gerindra akhirnya menerima hasil revisi meskipun sempat menyampaikan beberapa catatan kritis.

Sikap yang sama disampaikan Partai Demokrat yang menolak revisi UU KPK, karena khawatir akan mengurangi independensi KPK dalam menangani kasus korupsi besar. Dalam sidang pengesahan revisi UU KPK pada 2019, Partai Demokrat tetap menolak, namun memilih strategi “walk out” (tidak ikut dalam pengambilan keputusan) sebagai bentuk protes terhadap proses pengesahan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak revisi UU KPK yang sejak awal menganggap adanya upaya melemahkan KPK. PKS menilai pembentukan Dewan Pengawas dan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN dapat mengurangi efektivitas lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam rapat paripurna 2019, PKS tetap mempertahankan sikap penolakannya dan menyampaikan interupsi dalam sidang.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan partai non-parlemen saat revisi disahkan, konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK melalui aksi-aksi di luar parlemen dan pernyataan resmi partai. PSI menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan lembaga antikorupsi dan tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Dalam pengesahan revisi UU KPK pada 17 September 2019, jumlah anggota DPR yang hadir hanya sekitar 289 dari 560 anggota. Sebagian besar partai politik yang hadir akhirnya menyetujui revisi UU KPK, meskipun diwarnai dengan interupsi dan aksi walk-out dari beberapa fraksi.

Lantas partai mana saja yang mendukung revisi UU KPK?

baca selanjutnya ……………..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: hasto kristiyantoKPKnasdempartai politikPDIPPKB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kesehatan mental gen z dan alpha lebih rapuh

Mental Gen Z dan Alpha Disebut Lebih Rapuh: Ini Alasannya

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar: Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

kos perempuan muda Blitar yang ditemukan tewas dengan luka lebam

Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist