• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Murahnya Nyawa Buruh Konstruksi di Bojonegoro Jadi Isu K3 Nasional

ditulis oleh Editor
14 February 2025 18:41
Durasi baca: 3 menit
Murahnya Nyawa Buruh di Bojonegoro Jadi Isu K3 Nasional (foto/ist)

Murahnya Nyawa Buruh di Bojonegoro Jadi Isu K3 Nasional (foto/ist)

Bacaini.ID, BOJONEGORO – Peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja konstruksi dalam pembangunan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, disorot.

Masalah itu mencuat dalam masa kampanye dan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sejak tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2025.

Insiden yang berakibat hilangnya nyawa buruh bangunan dinilai tidak mendapat perhatian wakil rakyat, sekaligus memperlihatkan murahnya nyawa buruh di Bojonegoro.

Arif Rahmanto, Ketua Serikat Buruh Konstruksi Indonesia Kabupaten Bojonegoro (SBKI Bojonegoro) menilai ada sesuatu yang ganjil dalam insiden itu.

“Kami merasakan kejanggalan dan keanehan pada kasus ini”, ungkap Arif Rahmanto seperti rilis yang diterima Bacaini.ID Jumat (14/2/2025).

 “Seyogyanya DPRD sebagai institusi yang mewakili rakyat, pro-aktif menangani masalah ini. Bukankah yang meninggal adalah rakyat Bojonegoro? Lokasi kecelakaan kerjanya bahkan di dalam rumah wakil rakyat ini,” tambahnya.

Korban diketahui bernama Khoirudin warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Yang bersangkutan tewas akibat tersengat listrik saat mengerjakan proyek pembangunan komplek perkantoran DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Dalam peristiwa kematian itu, Arif Rahmanto tidak melihat adanya upaya pengusutan yang kompeherensif.

Misalnya memanggil pihak terkait yang bertanggung jawab terjadinya insiden kecelakaan kerja yang telah merenggut nyawa.

Alih-alih memanggil semua pihak terkait. Yang ada hanya keterangan anggota DPRD yang terkesan hanya formalitas dan lebih bersifat personal.

“Itupun tidak bisa dianggap sebagai pandangan atau sikap institusi namun personal saja,” tegasnya.

Menurut Arif pemberi kerja harus bertanggungjawab secara penuh, bukan hanya sebatas mengurusi keluarnya hak dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun juga memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat jaminan perlindungan dan penghidupan yang layak sampai mampu secara mandiri.

Dalam peristiwa itu para istri buruh rentan mengalami degradasi sosial dan ekonomi karena mendadak menjadi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tanpa kesiapan.

Dalam situasi seperti itu, kata Arif pemerintah harus hadir. Karena tidak jarang lantaran terbatasnya pengetahuan dan wawasan, anggota keluarga dan masyarakat cenderung takut.

Mereka kemudian menerima tawaran damai dari pihak pemberi kerja tanpa mengetahui hak yang seharusnya diterima pihak korban.

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan multi pihak untuk memastikan hak korban dan keluarganya benar-benar didapatkan secara layak dan semestinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sesuai data yang dihimpun, saat ini ada sebanyak 1700-an perusahaan di bidang konstruksi di Kabupaten Bojonegoro.

Hingga tahun 2025, tercatat sebanya 30.000 buruh konstruksi bekerja di berbagai proyek infrastruktur di Bojonegoro.

Angka tersebut belum termasuk buruh konstruksi informal yang jumlahnya diperkirakan sebanding dengan buruh konstruksi formal.

Dari pantauan SBKI Bojonegoro jumlah serapan tenaga kerja konstruksi tidak sebanding dengan kualitas lingkungan kerja, terutama pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.

Terungkap masih sedikit perusahaan yang mematuhi Sistem Manajemen K3 (SMK3) Konstruksi.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bojonegoroburuh Bojonegoroburuh konstruksiK3nyawa buruhSBKI BojonegoroSerikat buruh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyerahkan SK pensiun kepada ASN Pemkab Tulungagung di Pendopo Kongas Arum

83 ASN Pemkab Tulungagung Pensiun, Bupati Gatut Sunu Serahkan SK dan Tali Asih Korpri

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat sosialisasi SPPT PBB-P2 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Distribusi SPPT PBB-P2 2026 Dipercepat

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Trenggalek menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In