• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru

ditulis oleh Editor
05/02/2025
Durasi baca: 2 menit
555 11
0
MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru

MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Upaya pasangan Bambang Rianto – Bayu Setyo Kuncoro meminta digelarnya pemilihan suara ulang (PSU) di Pilkada Kota Blitar 2024, kandas.

Pada Rabu malam (5/2/2025), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 141/PHPU.Wako-XXII/2025, menyatakan menolak gugatan Bambang-Bayu.

“Dalam putusan ini MK menyatakan menolak permohonan pemohon dikarenakan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan,” ujar Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya Rabu (5/2/2025).

Bambang-Bayu diketahui merupakan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PPP.

Pada Pilkada Kota Blitar 2024, paslon Bambang-Bayu melawan paslon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba yang diusung koalisi PKB, PAN dan Partai Demokrat.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar menyatakan Paslon Bambang-Bayu kalah oleh Paslon Ibin-Elim dan kemudian mengajukan gugatan ke MK.

Kota Blitar yang selama ini identik dengan warna merah lantaran PDIP selalu memenangi Pilkada, untuk pertama kalinya kalah.

Dalam sejarah kekuasaan di Kota Blitar, baru pertama kalinya warna merah berganti biru kombinasi hijau yang itu merujuk koalisi PKB, PAN dan Partai Demokrat.

Keputusan hakim MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo menegaskan pergantian warna itu.

Dengan adanya putusan MK, lanjut Rangga, pihaknya akan melaksanakan penetapan paslon Ibin-Elim. Hasil penetapan selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Blitar.

“Yang insyallah akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 pukul 20.00 WIB,” lanjut Rangga.

Seperti diketahui, rencananya Mendagri akan menggelar pelantikan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bambang-BayublitarBlitar ganti biruIbin-elimmahkamah konstitusiMKMK Tolak Bambang-Bayu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15377 shares
    Share 6151 Tweet 3844
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist