• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mendagri Batal Lantik Rijanto-Beky, Ada Apa?

ditulis oleh Redaksi
01/02/2025
Durasi baca: 2 menit
534 34
0
Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

Wabup Blitar Beky bukan Rahmat, Marheinis atau Arif Fuadi: Pecah Kongsi Sulit Terjadi (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR — Mendagri Tito Karnavian batal melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto-Beky Herdihansah pada 6 Februari 2025.

Mendagri masih menunggu daerah-daerah lain yang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bersama pasangan Rijanto-Beky, diketahui ada 21 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang juga batal dilantik.

Termasuk juga pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri dan Bupati dan Wakil Bupati Kediri juga batal dilantik 6 Februari 2025.

“Pelantikannya kami satukan. Secepat mungkin kita lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan resmi Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya mendagri menyatakan akan menggelar pelantikan lebih awal untuk daerah yang nihil sengketa pilkada 2024.

Di wilayah Provinsi Jawa Timur ada 22 daerah yang siap dilantik lebih awal.

Semuanya akan dilantik pada 6 Februari 2025, di mana Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Trenggalek termasuk di dalamnya.

Sementara 17 daerah lainnya masih menunggu hasil putusan MK, termasuk Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Tito Karnavian juga menjelaskan, diundurnya pelantikan 6 Februari lantaran adanya putusan sela MK.

Dengan begitu jumlah pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik akan lebih banyak.

Pada sisi lain Presiden Prabowo meminta pelantikan kepala daerah digelar secara efisien.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahmendagriPilkada 2024pilkada BlitarRijanto-Bekytito karnavian
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Jepang menciptakan parfum aroma kepala bayi

Jepang Ciptakan Parfum Aroma Kepala Bayi Untuk Redakan Stres

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15507 shares
    Share 6203 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16608 shares
    Share 6643 Tweet 4152
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    720 shares
    Share 288 Tweet 180

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist