• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fakta Mengejutkan Warga Blitar Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi

ditulis oleh Editor
25/01/2025
Durasi baca: 2 menit
643 13
0
Fakta Mengejutkan Warga Blitar Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi

Fakta Mengejutkan Warga Blitar Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Jasad korban mutilasi dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, telah dibawa pulang ke Kabupaten Blitar.

Korban yang terungkap bernama Uswatun Khasanah (29) dipastikan warga Kelurahan Bence Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Korban berstatus janda dua anak yang selama ini bertempat tinggal di sebuah rumah kos di Kabupaten Tulungagung. Uswatun Khasanah dikabarkan berprofesi sebagai SPG produk kosmetik.

Pada Jumat malam (24/1/2025) jasad korban tiba di rumah duka dan langsung dimakamkan di TPU Desa Sidodadi Kecamatan Garum, tempat ibu korban berasal.

Berikut fakta-fakta kematian Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam koper merah di Ngawi.

Dicekik

Hasil pemeriksaan medis (autopsi) menyebut kematian Uswatun Khasanah disebabkan kehabisan nafas akibat terhambatnya jalur pernafasan.

Kematian korban diduga akibat dicekik. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan. Setelah itu pelaku diduga kemudian memutilasi jasad korban.

Kepala dan tangan korban dipotong, di mana bagian tubuh yang hilang itu hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Jasad korban yang berada di dalam koper merah itu, diketahui dalam keadaan telanjang bulat. Polisi juga memastikan korban tidak dalam keadaan berbadan dua.

Dimakamkan Tanpa Kepala dan Kaki

Jasad Uswatun Khasanah tiba di Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jumat 24 Januari 2025 malam.

Kehadiran jenazah di rumah duka disambut isak tangis keluarga. Jasad korban dimakamkan dengan anggota badan yang tidak lengkap.

Hingga kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan kepala dan kaki korban yang dimutilasi dan dibuang terpisah oleh pelaku.

Sempat Pulang ke Blitar

Menurut keterangan keluarga, pada 17 Januari 2025, korban Uswatun Khasanah sempat pulang ke Blitar untuk menemui anak dan orang tuanya

Korban diketahui setiap seminggu sekali menyempatkan pulang ke Blitar. Pada waktu itu yang bersangkutan lantas pamitan kembali ke Tulungagung.

Korban mengendarai mobil pribadinya, yakni Suzuki Ertiga warna putih. Pada 20 Januari 2025, korban sudah tidak bisa dihubungi.

Pada 23 Januari 2025, keluarga mendapat kabar dari perangkat desa dan kepolisian jika korban mutilasi dalam koper di Ngawi mengarah pada Uswatun Khasanah.

Pihak keluarga langsung meluncur ke Ngawi dan dipastikan jasad korban mutilasi adalah Uswatun Khasanah.

Hingga kini polisi masih bekerja keras mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarblitarkorban mutilasikorban mutilasi dalam koperkorban mutilasi Ngawiuswatun khasanah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sempat Dihujat, Yai Mim Ternyata Ahli Filsafat dan Tasawuf Keturunan Sunan Ampel

Sempat Dihujat, Yai Mim Ternyata Ahli Filsafat dan Tasawuf Keturunan Sunan Ampel

Pelantikan PKH Tulungagung menjadi PPPK

136 PKH Tulungagung Dilantik Jadi PPPK, Ini Pesan Bupati Gatut Sunu

Yai Mim Terima Kunjungan Dedi Mulyadi dan Armuji, Bahas Perdamaian dan Pendidikan Pesantren

Yai Mim Terima Kunjungan Dedi Mulyadi dan Armuji, Bahas Perdamaian dan Pendidikan Pesantren

  • Proyek jalan baru di Trenggalek

    Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist