• Login
Bacaini.id
Saturday, June 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota Bawaslu Surabaya Diberhentikan Karena Hubungan di Luar Nikah

ditulis oleh Redaksi
26 November 2024 19:13
Durasi baca: 1 menit
Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Dalam sidang putusan yang dibacakan pada, Senin, 25 November 2024, Agil terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP Jakarta, bersamaan dengan penjatuhan sanksi kepada penyelenggara pemilu lainnya. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” kata Heddy Lugito didampingi Anggota Majelis J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada empat penyelenggara Pemilu lainnya; yaitu Faisal Hamzah (Anggota KPU Kab. Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kab. Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kab. Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kab. Diari).

Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk tujuh perkara yang melibatkan 18 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada para teradu yaitu Peringatan (5 orang), Peringatan Keras (4 orang), dan Pemberhentian Tetap (1 orang).

Sedangkan delapan teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu surabayadkpp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapolres Blitar membantah isu Wakapolres diduga menganiaya ajudan

Wakapolres Blitar Dikabarkan Aniaya Ajudan, Kapolres: Tidak Ada Nih

Agustina Arumsari, Ak., M.H. . Foto: istimewa

Auditor Senior Awasi 4 Pos Anggaran MBG Yang Rawan Bocor

In this pool photograph distributed by the Russian state agency Sputnik, Russia's President Vladimir Putin meets with Belgorod Region Governor in Moscow on July 11, 2025. (Photo by Mikhail METZEL / POOL / AFP) (Photo by MIKHAIL METZEL/POOL/AFP via Getty Images)

Strategi Putin Mengendalikan Oligarki Rusia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In