• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ

ditulis oleh Redaksi
21/11/2024
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ

Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Penuhi hak kependudukan masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kembali melakukan perekaman KTP-el bagi Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (21/11). Aksi jemput bola tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para ODGJ dalam berbagai keperluan pelayanan publik, di antaranya untuk mengakses bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta untuk memenuhi hak dasar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el. “Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan di sini ada penyandang disabilitas mental/jiwa yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el,” jelas Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Ia mengutarakan terdapat dua ODGJ yang melakukan perekaman hari ini, yakni W warga Kelurahan Balowerti dan AB warga Kelurahan Setono Pande. Upaya perekaman tersebut dilakukan atas permohonan warga setempat melalui pihak kelurahan yang menyatakan bahwa terdapat warga yang belum mengantongi KTP-el.

Agar berjalan dengan lancar, dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut melibatkan beberapa pihak, seperti: Tim Reaksi cepat (TRC) Dinas Sosial, pihak kelurahan setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas. “Prosesnya setelah perekaman ini kita kirim jaringan ke Kemendagri kurang lebih 10 sampai 20 menit langsung bisa dicetak, kemudian diantar ke rumah yang bersangkutan,” terangnya.

Sementara itu, Paulus Luhur Budi, kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan terkait kendala yang dialami petugas saat di lapangan. “Pendekatanya agak ekstrim karena yang bersangkutan memberontak, sehingga dengan terpaksa harus dipegangi TRC. Kalau dia memberontak terpaksa kami agak tegas,” ucapnya. Pihaknya bersama Dispendukcapil akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengunjungi lokasi-lokasi warga Kota Kediri yang tidak memungkinkan melakukan perekaman di kantor. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist