• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ

ditulis oleh Redaksi
21 November 2024 21:55
Durasi baca: 2 menit
Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pemkot Kediri Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el bagi ODGJ. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Penuhi hak kependudukan masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kembali melakukan perekaman KTP-el bagi Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (21/11). Aksi jemput bola tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para ODGJ dalam berbagai keperluan pelayanan publik, di antaranya untuk mengakses bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta untuk memenuhi hak dasar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el. “Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan di sini ada penyandang disabilitas mental/jiwa yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el,” jelas Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Ia mengutarakan terdapat dua ODGJ yang melakukan perekaman hari ini, yakni W warga Kelurahan Balowerti dan AB warga Kelurahan Setono Pande. Upaya perekaman tersebut dilakukan atas permohonan warga setempat melalui pihak kelurahan yang menyatakan bahwa terdapat warga yang belum mengantongi KTP-el.

Agar berjalan dengan lancar, dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut melibatkan beberapa pihak, seperti: Tim Reaksi cepat (TRC) Dinas Sosial, pihak kelurahan setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas. “Prosesnya setelah perekaman ini kita kirim jaringan ke Kemendagri kurang lebih 10 sampai 20 menit langsung bisa dicetak, kemudian diantar ke rumah yang bersangkutan,” terangnya.

Sementara itu, Paulus Luhur Budi, kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan terkait kendala yang dialami petugas saat di lapangan. “Pendekatanya agak ekstrim karena yang bersangkutan memberontak, sehingga dengan terpaksa harus dipegangi TRC. Kalau dia memberontak terpaksa kami agak tegas,” ucapnya. Pihaknya bersama Dispendukcapil akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengunjungi lokasi-lokasi warga Kota Kediri yang tidak memungkinkan melakukan perekaman di kantor. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In